AYOJAKARTA.COM - Mencuatnya kabar utang piutang yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan santer diperbincangkan.
Awalnya, isu utang piutang ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar yaitu Erwin Aksa.
Erwin Aksa mengatakan utang piutang itu dilakukan oleh Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno saat pemilihan Gubenur DKI Jakarta tahun 2017.
Peminjaman tersebut tertuang dalam suatu perjanjian yang isinya bernilai Rp 50 Milyar.
Isu tersebut lantas mendapat tanggapan Wakil Ketua dari Partai NasDem yaitu Ahmad ali saat ditemui.
Dikutip AyoJakarta.com dari artikel Bonsernews.com berjudul "Terkait Utang Piutang Antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Begini Tanggapan Dari Partai Nasdem" Ahmad Ali mengaku tidak mau berkomentar terlalu jauh.
Yang artinya ia enggan untuk berkomentar terlalu dalam terkait utang piutang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno.
"Karena ini tiba-tiba Erwin Saka ngomong, Sandiaga ngomong. Pada akhirnya akan simpang siur, tetapi publik dapat menilai itu sengaja pembunuhan karakter kepada Anies dan lain-lain," ungkap Ali.
Ahmad Ali juga tak mempermasalahkan jika memang isu ini benar adanya karena utang piutang tersebut dikatakan sudah lunas.
Dalam benaknya apa yang harus dipermasalahkan jika utang yang sudah dibayar dan itu sudah lewat.
Ahmad Ali juga mempertanyakan sikap Sandiaga Uno mengapa hal ini baru dibahas setelah 6 tahun berlalu.
Sandiaga Uno diharapkan untuk tegas menjelaskan kepada publik terkait isu yang utang piutang yang beredar.
Ahmad Ali juga menyebut jika Sandiaga Uno dapat menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan oleh Anies Baswedan terkait perjanjian utang piutang tersebut.
"Supaya kita tidak terperangkap dengan hal-hal yang pada akhirnya tidak selesai, karena pada akhirnya nanti menghadapi situasi ini yang ada saling menjelekan " ungkap Ahmad Ali.***