AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Richard Eliezer mendapat dukungan dari Aliansi Akademisi Indonesia atau sahabat pengadilan.
Sedikitnya ada 100 lebih maha guru bersatu memberikan dukungan kepada Bharada E sebagai Amicus Curiae.
Melalui unggajan akun Instagram @asepiwaniriawan1 membeberkan 122 nama-nama guru besar dari fakultas ternama.
Asep Iwan Iriawan selalu mantan hakim pidana menyebut bahwa pada Senin, 6 Februari 2023 sahabat pengadilan telah memberikan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Surat tersebut bertujuan untuk memohon kepada Majelis Hakim memberi keadilan pada Richard Eliezer sebagai justice collaborator.
“Setatus lebih Maha Guru Begawan Begawati Profesor Doktor yg amat terpelajar dr lintas keilmuan fakultas dan universitas di Indonesia besok Senin 6 Februari 2023 jam 10 pagi sbg amicus curiae/sahabat pengadilan dlm perkara Richard Elok menyerahkan surat ke pengadilan negeri jaksel memohon keadilan utk JC barada RE,” tulis dalam unggahan Asep Iwan Iriawan.
Melalui unggahannya, Asep Iwan Iriawan selaku mantan hakim mengungkapkan bahwa dukungan tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban keilmuan untuk kejujuran Richard Eliezer.
Asep Iwan Iriawan juga menyebut bahwa dukungan ini mengacu pada sila kedua, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pada postingan sebelumnya, Asep Iwan Iriawan mengaku terharu atas dukungan dari para doktor untuk Bharada Eliezer.
“merinding dan haru menangis para guru besar ternama doktor-doktor terpelajar menyerukan keadilan utk icad, krn kejujuran adalah KITA,” tulisnya.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut 2 Hal Ini Bisa Bikin Ferdy Sambo Dihukum Mati, Apa Saja?
Banyaknya doa dan harapan dari warganet pun mengalir deras untuk Richard Eliezer.
Bahkan tak jarang yang berdoa agar Richard Eliezer untuk dapay dibebaskan.
“Bismillah Icad bebas,” tulis @nurha******84 dalam kolom komentar.***