News

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo Lakukan Gerakan Atas Tanah Guna Pengaruhi Vonis, Ada Makelar Kasus?

Oleh: Devi Kusumaningsih Selasa 07 Feb 2023, 13:45 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo Lakukan Gerakan Atas Tanah Guna Pengaruhi Vonis, Ada Makelar Kasus?

AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo terus menjadi perhatian publik.

Para terdakwa Ferdy Sambo Cs sedang menunggu cemas putusan apa yang akan dijatuhkan hakim.

Tidak hanya mereka, masyarakat pun dibuat penasaran terkait hukuman yang akan diterima para terdakwa, terutama Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan tuntutan pidana seumur hidup untuk Ferdy Sambo.

Baca Juga: Selain Gerakan Bawah Tanah, Ada Pula Gerakan Atas Tanah di Kasus Ferdy Sambo! Ini Bocoran Wujudnya

Tuntutan seumur hidup ini rupanya menjadi polemik di kalangan masyarakat.

Hukuman mati pantas untuk Ferdy Sambo dikarenakan kualitas kejahatannya, yang menurut Kamaruddin Simanjuntak sudah merugikan banyak pihak.

Melalui perintah Ferdy Sambo, Richard Eliezer telah menghilangkan nyawa Brigadir Yosua Hutabarat.

Selain itu, Ferdy Sambo juga dianggap telah menipu Presiden, MPR/DPR, Kapolri, lembaga Kompolnas maupun lembaga-lembaga lainnya.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Alasan Tolak jadi Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ternyata karena Hal Ini

Terdakwa Ferdy Sambo bahkan telah menyeret 97 juniornya, di mana mereka semua memiliki keluarga.

Maka secara kualitas kejahatan Ferdy Sambo inilah, dirinya layak dihukum mati.

Namun di sisi lain, para pendukung Ferdy Sambo gencar melakukan gerakan guna memperingan bahkan membebaskan Ferdy Sambo dari hukuman pidana.

Disampaikan oleh Mahfud MD bahwa ada gerakan bawah tanah untuk mempengaruhi vonis Ferdy Sambo.

Tidak hanya kabar adanya gerakan bawah tanah, Kamaruddin Simanjuntak bahkan menyebutkan adanya gerakan di atas tanah.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Menghilang Jelang Vonis Hakim, Ternyata Hal Tak Mengenakkan Ini Jadi Sebabnya

Dikutip AYOJAKARTA.COM dari YouTube Uya Kuya TV pada Selasa 7 Februari 2023, berikut penuturan Kamaruddin Simanjuntak dengan Uya Kuya. 

"Ada, jangankan gerakan bawah tanah, gerakan atas tanah pun terlihat jelas," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

"Yang dipengaruhi oleh gerakan itu, saya mengikuti pola yang lain ya. Ini pasti ada memainkan markus, makelar kasus," kata pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat tersebut.

"Markus ini bekerja di lingkungan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung juga di lingkungan Kepolisian," lanjutnya.

"Dan markus-markus ini tidak perlu dia tahu pasal-pasal yang perlu dia tahu adalah rupiah atau dollar, hanya perlu tahu NPWP, nawar piro wani piro," sindir Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Ngeri! Soroti Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Ada Makelar Khusus Nawar Piro Wani Piro

Para markus ini akan mendapatkan bonus dari kasus yang telah dimenangkan.

"Makanya sering itu kita pengacara yang tahu pasal-pasal, Undang Undang sekarang tidak laku di mata klien yang hanya fokus menang," curhat Kamaruddin Simanjuntak.

"Kalau kau ingin menang jangan cari pengacara, karena pengacara hanya melindungi, memperjuangkan hak-hak klien sesuai Undang Undang, tapi kalau kamu hanya cari menang, carilah markus, karena dia jelas NPWP, nawar piro wani piro," ujarnya.

"Markus itu menghubungkan antara pihak yang berperkara dengan Kepala Kepolisian, Jaksa Agung atau Mahkamah Agung," jelas Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat ini, markus itu tujuannya untuk melakukan deal-deal atau persetujuan bahkan seringkali gugatan belum masuk ke pengadilan mereka sudah konsultasi terlebih dahulu kepada ketua pengadilan, siapa nanti hakimnya apa putusannya.***

Reporter Devi Kusumaningsih
Editor Fathul Amanah