News

Misteri Uang 100 Triliun di Rekening Brigadir J, Mantan Ketua PPATK Imbau Mahfud MD untuk Lakukan Hal Ini

Oleh: Adhianingtia Wulandari Selasa 07 Feb 2023, 11:08 WIB
Fakta Uang 100 T di Rekening Brigadir J Benar Adanya, Mantan Ketua PPATK Imbau Mahfud MD untuk Lakukan Hal Ini

AYOJAKARTA.COM - Mantan Ketua PPATKYunus Husein membeberkan fakta-fakta mengejutkan dalam pembicaraan dengan Uya Kuya dalam podcast Uya Kuya TV.

Yunus Husein menyebut jika uang 100 T pada rekening Brigadir J benar adanya.

Yunus Husein menduga bahwa uang 100 T ini merupakan pencucian uang atau tidak benar-benar bersumber dari Brigadir J sendiri.

Baca Juga: Terkuak! Denny Darko Bongkar Pihak Dibalik Dana 100 Triliun yang Diduga Milik Ferdy Sambo dan Sebabkan Hal Ini

Dikutip AyoJakarta.com dari podcast Uya Kuya, Yunus Husein menyarankan untuk membuka aliran dana dalam kasus Ferdy Sambo.

“Saya menyarankan kalau mau biar tidak menimbukan prasangka dan tuduhan atau fitnah kepada institusi agar dibuka dengan seterang-terangnya dapat juga membuat tim indipenden," ungkap Yunus Husein.

"Pak Mahfud MD bisa buat tim independen untuk bongkar aliran uang ini," tambahnya. 

Baca Juga: Terpopuler! Mantan Ketua PPATK Bongkar Misteri Uang Rp 100 T di Rekening Yosua: Ternyata Merupakan....

"Ayo Pak Mahfud MD buat tim independen," saut Uya Kuya.

Dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J ini diduga adanya aliran dana fantastis pasalnya sebelumnya dalam persidangan diungkapkan adanya uang 100 T dalam rekening Brigadir J dan uang ratusan juta dalam rekening ajudan-ajudan Ferdy Sambo.

“Gimana menurut Bapak sebagai Kepala PPATK pertama ni pasti analisisny sudah hafal banget?" tanya Uya Kuya.

Baca Juga: Ngeri! Eks Ketua PPATK Ungkap Alasan Pemblokiran Rekening Atas Nama Yosua Berisi 100 Triliun, Ada Uang Haram?

Menurut Yunus, uang 100 T tersebut dianggap standar pemblokiran yang memberikan plafon tertinggi yang mungkin ditampung pada rekening Brigadir J.

Karena selama ini tidak orang yang saldonya persis atau bulat sebesar itu dan bukan saldo maupun transaksi.

“Itu bukan saldo, saldo itu outstanding, balance, bukan transaksi tetapi ini instruksi kalau masuk maksimum sekian boleh masuk tetapi tidak boleh keluar uangnya," jelasnya. 

Baca Juga: Misteri 100 Triliun di Rekening Brigadir J, Yunus Husein: Bukan Saldo atau Rekening, Ga Ada Uang Segede Itu!

Beliau juga menjelaskan bahwa ada undang-undang dipasal 65 dan 66 yang menjadi landasan dapat memblokir rekening seseorang pada waktu 5 hari plus 15 hari jika ini merupakan hasil dana yang diduga pidana atau dianggap uang haram.

“Mengapa PPATK dan KPK tidak dapat mengusut uang ini dalam Kasus yang menjadikanFerdy Sambo sebagai tersangka?," tanya Uya Kuya.

Pertanyaan tersebut jelas dijawab bisa diusut oleh PPATK dan KPK.***

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Desi Kris