News

Aliansi Akademisi Indonesia Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae Richard Eliezer, Terkuak Ternyata Ini Alasannya!

Oleh: Putri Ratnasari Senin 06 Feb 2023, 17:05 WIB
Aliansi Akademisi Indonesia Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae Richard Eliezer, Terkuak Ternyata Ini Alasannya!

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Richard Eliezer merupakan seseorang yang saat ini kerap mendapat dukungan.

Terlebih saat Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh JPU.

Salah satu pendukung Richard Eliezer yaitu Aliansi Akademisi Indonesia.

Aliansi Akademisi Indonesia diketahui terdiri dari 122 akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang siap membela Richard Eliezer.

Dikutip ayojakarta.com dari Suara.com pada Senin (6/2/2023), Aliansi ini mengungkap akan menjadi sahabat pengadilan (Amicus Curiae).

Baca Juga: Menyentuh, Irma Hutabarat Bacakan Surat untuk Richard Eliezer dan Bahas Hal yang Dirindukan Masyarakat

Dalam hal ini mereka akan membela Richard Eliezer.

"Aliansi Akademisi Indonesia menyampaikan surat ini menyatakan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) untuk membela saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu," kata perwakilan Aliansi Akademisi Indonesia dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Sulistyowati Irianto.

Kemudian disampaikan salah satu alasan kenapa Aliansi Akademisi Indonesia ini mengajukan diri sebagai Amicus Curiae untuk Richard Eliezer.

Sebelumnya dia mengatakan Richard Eliezer dengan berpangkat Bharada bisa membongkar kasus yang dilakukan Jenderal Bintang Dua.

Baca Juga: Berpasrah! Ibunda Brigadir Yosua Yakin Hakim Utusan Tuhan, Beri Hukuman untuk Ferdy Sambo Cs Pasti.....

Dengan berani, Bharada E rela menanggung segala risikonya.

"Kasus yang menunjukkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang begitu besar dari seorang jenderal sangat mungkin terjadi tanpa bisa dideteksi sistem tata kelola," terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa dari seorang justice collaborator, bisa terungkap kasus besar.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri membuat skenario palsu dalam perkara yang menewaskan Joshua.

"Dari seorang justice collaborator seperti Eliezer kita dapat melihat seseorang berpangkat rendah bisa membongkar kasus besar di lembaga penegakan hukum terhormat, melalui skenario kebohongan yang mengecoh publik," ucapnya.

Baca Juga: Mengejutkan! Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, Ibunda Brigadir Yosua Lakukan Hal Ini: Agar Kami Merasa Puas

Pihaknya berharap agar Hakim memberikan keputusan yang adil untuk Richard Eliezer.

Mengingat status justice collaborator yang disematkan pada Bharada E.

Karena tanpa hal itu, kasus tersebut akan mustahil terbongkar kebenarannya.

"Kami yakin keadilan yang diputuskan majelis hakim dalam kasus ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia secara umum," harapnya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Suara.com dengan judul Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae, Ini 5 Alasan Aliansi Akademisi Bela Richard Eliezer.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Fathul Amanah