News

Calon Pelamar CPNS 2025, Intip Daftar Instansi Pusat Tanpa SKB Tambahan yang Menggugurkan

Oleh: Lilia Sari Senin 27 Jan 2025, 21:04 WIB
Ilustrasi. Seleksi CPNS 2025

AYOJAKARTA.COM - Instansi pusat apa saja yang tanpa mengadakan seleksi kompetensi bidang (SKB) di seleksi CPNS?

SKB tambahan menjadi salah satu tantangan bagi pelamar CPNS tahun sebelumnya.

Hal ini karena terdapat beberapa SKB tambahan yang sifatnya menggugurkan.

SKB tambahan ini juga bisa menjadi penghalang bagi pelamar untuk lulus.

Baca Juga: Hore! Ada Titik Terang Bagi Penerima Plus yang Statusnya Dibatalkan karena Skala Prioritas, Begini Cara Ceknya

Oleh karena itu, banyak calon pelamar yang berusaha menghindari instalasi dengan SKB tambahan di seleksi CPNS 2025.

Artikel ini telah merangkum beberapa instansi pusat yang ada ujian SKB tambahan.

Instansi-instansi ini mungkin bisa calon pelamar hindari jika tidak ingin mengikuti SKB tambahan di CPNS 2025.

Dikutip ayojakarta.com dari akun Instagram @studicpns.id, Senin (27/1/2025) berikut instansi pusat tanpa SKB tambahan yang menggugurkan.

Baca Juga: Peserta Lolos PPPK Tahap 1 dan 2 Langsung Terima Gaji sampai Rp7 Juta Lebih, Cek Besaran Golongan I-XVII

- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kecuali formasi dosen

- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)

- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

- Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

- Komisi Pemilihan Umum (KPU)

- Kementerian Pertanian (Kementan)

- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Itulah daftar instansi tanpa SKB tambahan yang bersifat menggugurkan.***

TAGS:
Reporter Lilia Sari
Editor Desi Kris