News

Terbongkar! Anak Buah Ferdy Sambo Ungkap Ternyata Ada Budaya Nyata di Lingkungan Polri: Tidak Semudah Itu!

Oleh: Putri Ratnasari Sabtu 04 Feb 2023, 17:29 WIB
Terbongkar! Anak Buah Ferdy Sambo Ungkap Ternyata Ada Budaya Nyata di Lingkungan Polri: Tidak Semudah Itu!

AYOJAKARTA.COM - Salah satu mantan anak buah Ferdy Sambo yang terseret kasus Obstruction of Justice, yakni Arif Rachman Arifin.

Dalam sidang pleidoi, Arif Rachman Arifin membongkar adanya budaya Polri yang membuat bawahan sulit untuk menolak perintah atasan.

Hal itu disampaikan anak buah Ferdy Sambo pada Jumat (3/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Juga: Bongkar Budaya di Polri, Arif Rachman Ngaku Sulit Menolak Perintah Atasan: Sungguh, Tidak Semudah Itu

Dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com, Arif Rachman Arifin menyampaikan hal tersebut.

Anak buah Ferdy Sambo tersebut mengungkap menolak perintah atasan tidaklah mudah.

"Sungguh, tidak semudah membaca kalimat dalam peraturan tentang 'menolak perintah atasan'," ungkap Arif.

Baca Juga: Nyesek! Ungkapan Hati Seorang Istri Arif Rachman: Ferdy Sambo Menjerumuskan ke Jurang Kehancuran

Menurutnya, hubungan relasi kuasa di dalam Polri begitu nyata.

Terdapat batasan tegas antara atasan dengan bawahan.

"Hubungan berjenjang yang disebut relasi kuasa, bukan sekadar ungkapan, melainkan suatu pola hubungan yang begitu nyata, memberikan batasan tegas antara atasan dan bawahan," tambahnya.

Baca Juga: Istri Arif Rachman Sebut Ferdy Sambo Telah Menghancurkan Hidupnya, Begini Ungkapan Kekecewaannya yang Mendalam

Anak buah Ferdy Sambo itu pun menambahkan, meski dirinya merupakan seorang AKBP namun dia hanyalah seorang bawahan.

"Saya meskipun dengan predikat sedemikian rupa, hanyalah bawahan yang merupakan manusia biasa," tegas Arif.

Yang mana dalam relasi kuasa itu dirinya dalam kendali atasan.

Baca Juga: Majelis Hakim Diminta Bebaskan Arif Rachman dari Hukuman, Sebab Anaknya Mengidap Penyakit Ini

"Bawahan yang di dalam relasi kuasa berada di bawah kendali atasan dan manusia biasa yang memiliki takut sebagai salah satu emosi dasar yang muncul sebagai respons atas peristiwa yang menimpa saya," imbuh anak buah Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, Arif Rachman Arifin dituntut 1 tahun penjara.

Serta didenda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.

Seperti halnya dengan Hendra Kurniawan, Arif juga meminta agar dirinya dibebaskan dari kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut.***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di Suara.com dengan judul "Dibongkar Anak Buah Sambo, Bagaimana Budaya di Polri sampai Bawahan Sulit Tolak Perintah Atasan?"

Reporter Putri Ratnasari
Editor Desi Kris