News

Arif Rachman Arifin Bocorkan Adanya Rantai Komando dan Relasi Kuasa di Institusi Polri: Sungguh..

Oleh: Admin Jumat 03 Feb 2023, 13:59 WIB
Arif Rachman Arifin Bocorkan Adanya Rantai Komando dan Relasi Kuasa di Institusi Polri: Sungguh..

AYOJAKARTA.COM - mantan Wakaden B Paminal Plri sekaligus mantan bawahan Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifni bocorkan adanya relasi kuasa dan rantai komandi di Institusi Polri.

Hal ini Arif Rachman sampaikan ketika menjalani sidang nota pembelaan atau Pledoi dalam kasus obstruction of justice pada hari ni Jumat 3 Februari 2023.

Dalam kesempatan tersebut Arif Rachman diketahui meminta maaf kepada keluarga dan lembaga Polri karena sudah gagal untuk menjadi teladan yang baik.

Baca Juga: Curhat Sedih Arif Rachman di Sidang Pledoi, Anak Idap Hemofilia dan Butuh Biaya Pengobatan yang Tak Sedikit

Lebih lanjut ia pun menceritakan bagaimana susahnya untuk menolak perintah atasan dan memahami segala bentuk perintah yang diberikan seperti yang dikutip dari suara.com.

"Tidak semudah melontarkan pendapat. Kalau saja begini, jika saja begitu, mengapa tidak melakukan ini, mengapa tidak bersikap begitu," jelas Arif

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman mengaku ia melihat langsung bagaimana Ferdy Sambo menangis ketika menceritakan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.

Lebih jelas, Arif Rachman pun bercerita bagaiman Sambo terlihat sangat emosional menceritakan hal tersebut dan takut emosinya akan berubah.

Baca Juga: Auto Tajir! Berikut Daftar Lengkap Gaji PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih untuk Pilkada dan Pemilu 2024

"Emosi yang ditampilkan bapak FS yang tidak stabil dan rentan perubahan kepribadian serta kadang bersikap kasar dan ancaman yang terlontar menciptakan keadaan yang membuat saya tegang," lanjutnya

Ia pun menegaskan bahwa tak mudah untuk bisa menolak perintah atsan karena adanya relasi kuasa.

"Sungguh tidak semudah membaca kalimat dalam peraturan tentang menolak perintah atasan," terang Arif.

Baca Juga: Tangis Arif Rachman Arifin di Sidang Nota Pembelaan Obstruction of Justice: Mohon Dibukakan Maaf Saya Gagal..

Budaya Polri nilai Arif menjadi salah satu faktor adanya relasi kuasa yang sulit untuk ditolak ketika adannya komando.

"Budaya organisasi Polri yang mengakar pada rantai komando, hubungan yang berjenjang yang disebut relasi kuasa bukan saja ungkapan melainkan suatu pola hubungan yang begitu nyata memberi batasan tegas antara atasan dan bawahan," ungkapnya

Arif Rachman Arifin diketahui dituntut hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta.***

Reporter Admin
Editor Jinan Vania Barizky