AYOJAKARTA.COM - Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan adanya kabar gerakan bawah tanah yang melibatkan Brigjen untuk membebaskan Ferdy Sambo dari tuntutan hukuman seumur hidup.
Isu gerakan bawah tanah dalam kasus Ferdy Sambo ini berawal dari pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Mahfud MD secara blak-blakan mengatakan adanya upaya intervensi dari luar berupa gerakan bawah tanah untuk membebaskan Ferdy Sambo.
“Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum kan gitu tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan,” ujar Mahfud MD dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Sabtu, 21 Januari 2023.
Baca Juga: Tegas! Arman Hanis dalam Duplik Sambo: Jaksa Frustasi dan Telah Melukai Kedudukan Advokat
Gerakan bawah tanah ini juga dibenarkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak.
Martin Simanjuntak mendengar slentingan bahwa partner kerjanya yakni Kamaruddin Simanjuntak didatangi oleh oknum berbintang yang ingin mencampuri urusan hukum Ferdy Sambo.
“Itu memang ada oknum berbintang yang datang menemui Bang Kamaruddin dari suatu daerah dua orang,” kata Martin Simanjuntak dikutip ayojakarta.com dari YouTube Uya Kuya TV pada Selasa, 31 Januari 2023.
Dikatakan Martin Simanjuntak, dua orang oknum tersebut ingin adanya perdamaian dari Ferdy Sambo Cs dengan keluarga Brigadir J.
“Ternyata dua oknum ini mengatakan, damaikan saja udah antara keluarga dengan para pelaku lalu,” ujarnya.
Namun yang membuat heran adalah Kamaruddin Simanjuntak hingga kini belum mengetahui siapa sosok pelaku tersebut.
“Bang Kamaruddin mengatakan, apa yang mau didamaikan orang siapa yang melakukannya saja kita belum tahu. Siapa pelakunya, jelasin dulu siapa pelakunya yang pasti saya nggak percaya kalau pelakunya hanya Richard katanya gitu yah,” ungkap Martin Simanjuntak.
Sosok bintang tersebut juga melakukan upaya untuk menyogok pihak Brigadir J dengan uang Dollar Amerika Serikat atau setara nominal uang miliaran rupiah, namun ditolak begitu saja.
Martin Simanjuntak juga membeberkan inisial oknum bintang tersebut yang rupanya berinisial I.
Diketahui Brigjen I tersebut adalah pendukung Ferdy Sambo hingga melakuan lobi-lobi agar ringan hukumannya.
“Ada satu Brigjen, katanya Brigjen I nah Brigjen I inilah perpanjangan tangan dari konsorsium, maksudnya konsorsium pendukung FS yang menginginkan FS dihukum ringan dia mencoba untuk melobi-lobi secara langsung,” pungkasnya.***