AYOJAKARTA.COM - Martin Simanjuntak komentari penolakan jaksa terhadap pledoi Richard Eliezer.
Pihak jaksa pada pledoi Richard Eliezer serupa dengan empat terdakwa lainnya.
Richard Eliezer tetap mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa yang menolak pledoi tersebut.
Baca Juga: Komentari Replik Putri Candrawathi, Martin Simanjuntak: Tidak Tahu Terima Kasih dan Tidak Tahu Diri
Hal ini dianggap Martin Simanjuntak sebagai langkah terakhir yakinkan jaksa.
Namun, karena jaksa tak bergeming, maka kesempatan untuk pihak Richard Eliezer tinggal satu.
Meski ikut berkomentar, kuasa hukum keluarga Yosua menyadari jika tak punya hak lebih lanjut.
Sehingga ia hanya bisa menyampaikan lewat harapannya.
Baca Juga: Terkuak! Martin Simanjuntak Ungkap Ada Upaya Oknum Berbintang yang Ingin Gugurkan Kasus Sambo
"Saya tidak punya hak untuk mengomentari lebih lanjut," ucapnya, dikutip dari siaran Kabar Petang pada Selasa, 31 Januari 2023.
"Mereka akan menjawab melalui duplik," tambah Martin Simanjuntak.
Harapan dari banyak pihak yaitu hukuman tuntutan jaksa pada Richard Eliezer bisa tak terlaksana.
Bahkan banyak yang berharap Bharada E bebas atau hukuman paling ringan.
"Namun apa yang menjadi keinginan kita terhadap richard tidak terlaksana," jelasnya.
Artikel Terkait
Keji! Ferdy Sambo Sampai Lakukan Hal Ini Pada Reza Hutabarat Adik Brigadir J, Martin Simanjuntak: Berkali-kali
Sebut Seperti Cakrabirawa Komunis, Kelicikan Ferdy Sambo Dikuliti Martin Simanjuntak: Tidak Bermoral!
Tak Hanya Brigadir J, Ternyata Adik Yosua Juga Jadi Korban Kejahatan Sambo, Martin Simanjuntak: Sampai Nangis!
Panas! Martin Simanjuntak 'Ngamuk' hingga Skakmat Gayus Lumbuun: Richard Eliezer Itu Perlu Diringankan Prof
Sebut Ada Transfer Niat Jahat, Martin Simanjuntak Minta Vonis Putri Candrawathi Satu Tingkat di Bawah Sambo