News

Terkuak! Makna Tersembunyi dari Suara Richard Eliezer di Sidang Pledoi, Pakar Ekspresi Soroti Hal Ini

Oleh: Putri Ratnasari Jumat 27 Jan 2023, 16:16 WIB
Terkuak! Makna Tersembunyi dari Suara Richard Eliezer di Sidang Pledoi, Pakar Ekspresi Soroti Hal Ini

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Richard Eliezer atau Bharada E selalu mencuri perhatian publik.

Bahkan Richard Eliezer diketahui kini memiliki pendukung atau fans.

Dalam menjalani persidangan pun, para pendukung Bharada E kerap datang untuk memberikan semangat.

Baca Juga: Denny Darko Sebut 2023 Tahun Bunda Corla: Ikuti Alur Jangan Lakuin Ini

Sebagai informasi, pada sidang tuntutan Bharada E dituntut JPU 12 tahun penjara atas perbuatannya.

Dan kemarin pada hari Rabu (25/1/2023), Richard Eliezer membacakan pledoinya.

Dalam sidang pledoi tersebut, tunangan Ling-ling itu sempat membuat masyarakat terenyuh.

Pasalnya Bharada E membacakan pembelaan dengan suara yang lirih dan diiringi isak tangis.

Hal itu pun menjadi sorotan bagi Monica Kumalasari, Pakar Ekspresi.

Baca Juga: Lagi! Siswa SD di Jakarta Barat Nyaris Diculik Orang Tak Dikenal, Penculik Kabur Setelah Diteriaki Korban

Monica menangkap adanya isak tangis dan bukan hanya suara gemetar.

Mengutip dari kanal YouTube MetroTv, Pakar Ekspresi tersebut mengungkap keterangannya.

Dia menyebut isak tangis itu nampak pada saat Richard Eliezer mengucapkan permohonan maafnya.

"Bahkan kalau suara kali ini saya mengamati ada isak, isak tangis bukan hanya gemetar. Terutama isak tangis ini terdengar pada saat menyatakan permohonan maaf", ujarnya.

Selanjutnya ia pun menuturkan, kebatinan Bharada E ini sejalan dengan pernyataannya.

Baca Juga: Balasan Mahfud MD ke Richard Eliezer Jelang Vonis Bikin Terenyuh, Menko Polhukam Beri Nasihat Ini: Kamu Harus

"Kondisi kebatinan Eliezer ini, saya melihat ada keikhlasan yang sama seperti statementnya," imbuh Monica.

Menurut Pakar Ekspresi, apa yang dirasakan oleh Richard Eliezer itu juga tersampaikan.

"Jadi apa yang dirasakan terekspresikan", tandas sang Pakar Ekspresi.

Seperti yang diketahui, perkara yang menewaskan Joshua itu hingga kini masih berjalan.

Para terdakwa yang terseret di dalamnya pun tinggal menunggu vonisnya.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Jinan Vania Barizky