News

CEK FAKTA: Kapolri Nyatakan Ferdy Sambo Resmi Dihukum Mati, Putri Candrawathi Langsung Pingsan

Oleh: Putri Ratnasari Rabu 25 Jan 2023, 10:03 WIB
CEK FAKTA: Kapolri Nyatakan Ferdy Sambo Resmi Dihukum Mati, Putri Candrawathi Langsung Pingsan

AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih menjadi perbincangan publik.

Seperti diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo dituntut JPU dengan hukuman seumur hidup.

Sedangkan istrinya yakni Putri Candrawathi mendapat tuntutan delapan tahun penjara.

Baru-baru ini beredar sebuah video dari kanal YouTube CHYRUSTV yang berjudul "KAPOLRI NYATAKAN FERDY SAMBO RESMI DIHUKUM MATI IBU PC LANGSUNG PINGSAN??"

Baca Juga: Negara Tak Diam Lihat Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo, Soleman Ponto: Tunggu, Ujungnya Masih Panjang!

Kemudian pada thumbnail video tersebut terdapat gambar laki-laki mirip Ferdy Sambo yang menunjuk-nunjuk ke arah pria diduga Kapolri Listyo Sigit.

Serta nampak perempuan mirip Putri Candrawathi yang pingsan.

Dalam gambar tersebut pun disertai dengan kalimat "IBU PC LANGSUNG PINGSAN?? KAPOLRI NYATAKAN FERDY SAMBO RESMI DIHUKUM MATI".

Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Tangis Ricky Rizal Pecah Saat Ingat 3 Putrinya: Maafkan Ayah, Sudah Sekian Lama Tidak Pulang

Lantas benarkah klaim-klaim tersebut?

Setelah diperhatikan video itu hingga akhir, ternyata narasi yang dibacakan narator berisi tentang Ferdy Sambo yang tidak jadi menghadiri sebuah acara.

Karena pada Jumat sorenya terjadi peristiwa yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga.

Selain itu dijelaskan terkait para terdakwa yang saling menjadi saksi untuk terdakwa lain dalam kasus ini.

Baca Juga: Tak Terpancing! Febri Diansyah Tolak Mentah-Mentah Tantangan Martin Simanjuntak: Tidak Penting Bagi Kami

Selanjutnya unggahan tersebut justru berisi potongan-potongan video Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat akan menjalani sidang.

Dari penjelasan di atas, didapatkan kesimpulan bahwa postingan tersebut tidak sesuai dengan judul yang ditampilkan.

Sehingga judul termasuk dalam kategori 'clickbait'.

Serta konten dalam unggahan itu masuk dalam kategori konten menyesatkan atau 'hoaks'.

Sebab diketahui Ferdy Sambo masih menjalani sidang pleidoi.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Fathul Amanah