News

Soal Gerakan Bawah Tanah Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Pastikan Kejaksaan Independen

Oleh: Nisrina Harum Lestari Selasa 24 Jan 2023, 17:03 WIB
Soal Gerakan Bawah Tanah Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Pastikan Kejaksaan Independen

AYOJAKARTA.COM – Usai sidang tuntutan terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J, muncul isu gerakan bawah tanah untuk mempengaruhi hukuman Sambo.

Adanya isu gerakan bawah tanah kasus Ferdy Sambo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara.

Mahfud MD menyebut bahwa ada gerakan bawah tanah yang ingin mempengaruhi hukuman Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bukan Nikita Mirzani, Farhat Abbas Resmi Layangkan Somasi kepada Bunda Corla, Kenapa?

Bahkan, Mahfud MD pun mengaku bahwa dirinya sudah mendengar desas-desus tentang gerakan bawah tanah tersebut.

Meski sudah mendengar tentang gerakan tersebut, Mahfud menyampaikan bahwa aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh dengan itu.

Tidak hanya itu, Mahfud memastikan bahwa Kejaksaan akan bertindak secara independen.

“Ada yang bergerilya ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan gitu, Tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan, saya pastikan Kejaksaan independen,” ucap Mahfud seperti dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV pada Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Angkat Bicara Sosok yang Diduga Bagian Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo, Siapa?

“Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak terpengaruh dalam gerakan-gerakan bawah tanah itu,” lanjutnya.

Kemudian, Mahfud juga menanggapi informasi simpang siur tentang sosok yang melakukan gerakan bawah tanah ini.

Ini karena ada pihak yang menyebut bahwa sosok tersebut berpangkat Brigjen (Brigadir Jendral) hingga Mayjen (Mayor Jendral).

Baca Juga: Ternyata Manfaat Saldo Pelatihan Kartu Prakerja 2023 Bisa Dapatkan 2 Hal Ini, Sudah Tahu?

“Karena ada bilang katanya seorang Brigjen mendekati si A, si B, saya bilang Brigjennya siapa suruh sebut ke saya nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok,” sebutnya.

“Kalau anda bilang Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, disini saya punya Letjen,” tutupnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Jinan Vania Barizky