AYOJAKARTA.COM - Usai JPU bacakan tuntutan untuk Ferdy Sambo dan Bharada E, ayah Yosua atau Brigadir J sempat merasa kecewa.
Pasalnya Ferdy Sambo dituntut seumur hidup penjara, sedangkan Richard Eliezer 12 tahun penjara.
Ayah Brigadir J berharap agar Ferdy Sambo diberi tuntutan hukuman mati, dan Richard Eliezer mendapat keringanan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Video KPK Menggeledah Kantor Wali Kota Solo dan Hasilnya Kagetkan Gibran, Benarkah?
Tak hanya itu, terdapat simpulan dari JPU yang tidak kalah membuat keluarga dari mendiang Yosua mengaku tidak mendapat keadilan.
Kekecewaan itu muncul saat Yosua atau Brigadir J disebut berselingkuh dengan Putri Candrawathi.
Yang pada awalnya Putri Candrawathi sempat menuding Brigadir J melakukan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dibuat Kaget Ayah Yosua Bebaskan dan Jemput Richard Eliezer dari Penjara!
Lalu baru-baru ini beredar sebuah video dari akun Facebook bernama Kurma.
Dalam unggahan akun tersebut, diposting sebuah video dengan thumbnail gambar mirip ayah Brigadir J beserta Ferdy Sambo dan Bharada E berada di ruang tahanan.
Kemudian pada narasi video tersebut tertulis dengan kalimat:
"ALHAMDULILLAH !! AKH1RNYA AYAH BRIG4DIR J, BEB4SKAN BAR4DA E, HARI INI S4MBO K4GET MEL1HAT INI"
Namun benarkah dengan keterangan yang tertera pada unggahan tersebut?
Setelah diperhatian hingga video selesai, menurut Turnbackhoax.id video yang mengklaim Bharada E dibebaskan oleh ayah Brigadir J tersebut tidak benar.
Sebab tidak ada bukti dan informasi valid yang sesuai dengan judul dan video di atas.
Gambar pada thumbnail pun merupakan hasil editan dengan penggabungan dari beberapa foto.
Kemudian isi dari video tersebut justru berisi video yang pernah diunggah pada kanal Tribun Jateng.
Baca Juga: CEK FAKTA: Memanas Jelang Pilpres, Anies Baswedan Dapat Nama Tionghoa Liem Ay Bon?
Dan berjudul "Tanggapan Ayah Brigadir Yosua Soal Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E".
Sebab seperti diketahui, pihak keluarga Brigadir Yosua meminta jaksa agar Bharada E dituntut hukuman lebih ringan.
Jadi dari penjelasan di atas, klaim yang menyatakan ayah Brigadir J membebaskan Bharada E dan membuat Ferdy Sambo kaget adalah tidak benar atau 'hoaks'.
Serta konten tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.***