AYOJAKARTA.COM - Seluruh terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk Bharada E dan Ferdy Sambo telah menerima tuntutan hukuman dari pihak Jaksa Penuntut Umum pada sidang pekan lalu.
Banyak pihak yang pro dan kontra menanggapi tuntutan JPU terhadap Bharada E dan Ferdy Sambo.
Tak ayal banyak pula publik yang dibuat kecewa atas tindakan dari Jaksa baik kepada Bharada E maupun Ferdy Sambo.
Tuntutan Bharada E dinilai terlalu berat karena statusnya sebagai justice collaborator seolah tidak dianggap, sedangkan tuntutan kepada Ferdy Sambo seolah terlalu ringan dan belum maksimal karena banyak yang menginginkan mantan Kadiv Propam Polri itu dihukum mati.
Beredar sebuah video dengan judul ‘Terbongkar! Jaksa Buat Tuntutan Bharada E Sesuai Permintaan Sambo’ pada YouTube Warta Informasi.
Pada video juga diberikan narasi ‘Jaksa Akui Disuap, Tuntutan Dibuat Sesuai Arahan Sambo?’.
Video tersebut telah ditonton 15 ribu kali setelah sehari diunggah pada 22 Januari 2023.
Baca Juga: Pengacara Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Menyuap Jaksa dengan Angka Fantastis? Begini Faktanya
Ayojakarta.com mencoba menelusuri kebenaran video itu dengan menyaksikan video yang berdurasi 6 menit 7 detik tersebut.
Saat dilihat seluruh tayangan video tersebut, terdapat cuplikan wawancara pakar hukum pidana Albert Aries saat hadir sebagai narasumber pada acara Rosi yang disiarkan oleh Kompas TV.
Albert Aries di dalam video tersebut menuturkan penilaiannya terhadap tuntutan Jaksa untuk Bharada E bahwa seolah menjawab keinginan Ferdy Sambo agar tidak bertanggung jawab sendirian.
“Kalau dilihat dari statement dia ketika menanggapi keterangan saksi atau ahli tadi ya itu dilihat bahwa Sambo ingin memisahkan perkara ini dari KM, Ricky dan PC. Kalau pertanyaannya apakah masih punya pengaruh yang kuat, jelas,” ujar Albert Aries.
Saat itu Rossi sebagai pembawa acara juga menanggapi pernyataan Albert Aries bahwa sesuai dengan fakta tuntutan yang terlihat secara nyata Jaksa seolah menjawab keinginan Ferdy Sambo.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo memang ingin memisahkan Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi dari perkara ini.
Terbukti dari tuntutan yang diberikan jaksa bagi ketiganya adalah sama delapan tahun.
Di dalam video juga dimunculkan cuplikan persidangan di mana Ferdy Sambo mengatakan bahwa dia mau bertanggung jawab tapi hanya dengan Bharada E, sedangkan Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi jangan dilibatkan.
“Saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab. Tapi kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan. Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan dan saya tidak akan bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan,” ujar Ferdy Sambo saat itu.
Hingga akhir video hanya terlihat cuplikan Albert Aries tersebut.
Namun tidak ada tayangan yang membuktikan bahwa Jaksa telah benar-benar disuap oleh Ferdy Sambo agar memberikan tuntunan kepada Bharada E.
Sehingga dapat dipastikan judul dari video YouTube tersebut tidaklah benar.
Tidak ada pembuktian apapun terkait Jaksa yang disuap oleh Ferdy Sambo, sehingga dapat dikatakan video tersebut clickbait.***

Share this article
Benarkah jaksa membuat tuntutan Bharada E sesuai permintaan Ferdy Sambo? Cek faktanya di artikel ini.