News

Geger! Warganet Sebut Hukuman Putri Candrawathi Tak Sebanding dengan Perbuatannya yang Sebabkan Yosua Tewas

Oleh: Sigit Darwanto Sabtu 21 Jan 2023, 12:14 WIB
Geger! Warganet Sebut Hukuman Putri Candrawathi Tak Sebanding dengan Perbuatannya yang Sebabkan Yosua Tewas

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi telah menjalani sidnag tuntutan pada Rabu (18/1/2023). 

Dalam sidang tuntutan itu, Jaksa Penuntun Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan penjara delapan tahun kepada Putri Candrawathi. 

Tak ayal, tuntutan JPU terhadap Putri Candrawathi itu lantas menuai pro kontra di berbagai kalangan termasuk masyarakat. 

Baca Juga: Ibu Brigadir J Ingin Putri Candrawathi Divonis Mati, Martin Ungkap Alasannya: Ini Disebut Bahasa Kalbu!

Melalui media sosial, nitizen ramai menyuarakan pendapat mereka terkait tuntutan yang diterima oleh Putri Candrawathi.

Netizen merasa tuntutan yang diberikan JPU terhadap Putri Candrawathi tidak sebanding dengan perbuatannya yang menyebabkan Yosua meninggal

Keputusan oleh JPU terhadap Putri Candrawathi dengan hukuman delapan tahun penjara memancing tanggapan dari para warganet.

Baca Juga: Geger! Ngebet Jadi Istri Kedua Ferdy Sambo, Syarifah Ima Syahab Siap Minta Izin dengan Putri Candrawathi

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Twitter @Miduk17, warganet berkumpul di sebuah cuitan yang mengkritisi keputusan dari JPU terhadap Putri Candrawathi.

“Cuma 8 TAHUN? JPU makin MEMPERMALUKAN wajah Peradilan,”

“Padahal, mengenakan pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1”

“Putri Candrawathi juga TERBUKTI secara SAH dan MEYAKINKAN melakukan PEMBUNUHAN BERENCANA”

“Putri juga tidak memiliki alasan pemaaf dan pembenar”

“Ada apa ini? “

Baca Juga: Putri Candrawathi Dituntut 12 Tahun Pidana, Febri Diansyah: Sejak Awal Kami Tidak Bicara Angka

Utas yang diposting pada tanggal 18 Januari 2023 ini kemudian menjadi ramai dikunjungi para warganet.

Terhitung pada tanggal 21 Januari 2023 siang hari, ada lebih dari 120 ribu orang yang telah melihat utas tersebut.

Banyak warganet yang menyampaikan tanggapan di kolom komentar atas keputusan JPU terhadap Putri Candrawathi.

Baca Juga: Tuntutan 8 Tahun Putri Candrawathi Ciderai Keadilan Ibunda Brigadir J, Martin: Siapa Biang Keroknya?

Sebagian besar diantaranya merasa tidak setuju atas tuntutan yang diberikan oleh JPU kepada Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

“Putri, ingatlah…Tuhan tahu yang kamu perbuat looo…” tulis@Purwandhari2*****

“Harusnya seumur hidup atau hukum mati saja lebih baik,”tulis@KeritingDomba****

“Lagian kalo mereka dipenjara kaynya bukan ditempat yg sama kaya penjara maling ayam pembunuhan, preman dll..paling diruang khusus yg aman maklum org dalem kan penguasa” tulis @Als1to.*****

Reporter Sigit Darwanto
Editor Desi Kris