News

Terbongkar! Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Putri Candrawathi Sudah Rencanakan Pembunuhan Yosua Sejak Juni 2022

Oleh: Cita Aryani. M Jumat 20 Jan 2023, 14:55 WIB
Terbongkar! Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Putri Candrawathi Sudah Rencanakan Pembunuhan Yosua Sejak Juni 2022

AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan fakta baru tentang rencana pembunuhan Brigadir Yosua yang belum terungkap selama ini di persidangan.

Mulanya, Kamaruddin Simanjuntak menceritakan dalam proses pembunuhan Yosua ada peran tukang siomay dan tukang petasan untuk memuluskan perencanaan pembunuhan yang disusun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal tersebut diungkapan Kamarudddin Simanjuntak berdasarkan video yang didapatkannya dari informan terpercaya.

Baca Juga: Ada Harapan Richard Eliezer Dapat Keringanan Hukuman? Ahli Hukum Pidana: Hakim Tidak Terikat pada Tuntutan!

Bahkan ia mengaku juga memiliki video kejadian di mana Yosua dihabisi oleh Ferdy Sambo Cs.

Informasi ini disampaikan Kamaruddin dalam podcast YouTube Uya Kuya TV yang ditayangkan Rabu (18/1/2023) malam. 

Selain itu, Kamaruddin juga mengatakan bahwa rencana pembunuhan Yosua ini juga ada gladi bersihnya (GR) sebelum terjadi eksekusi pada 8 Juli 2022 silam.

Kamaruddin menduga bahwa Putri Candrawathi yang membawa Yosua ke Magelang dan melakukan gladi resik pembunuhannya di sana, namun kegiatan tersebut tidak diketahui oleh Richard Eliezer.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Fakta Baru, Tukang Siomay dan Tukang Petasan Ikut Andil dalam Kasus Yosua

Sementara itu, Kamaruddin juga mengatakan bahwa perencanaan pembunuhan Brigadir J sudah direncanakan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sejak Juni 2022 atau sebulan sebelum eksekusi dilakukan.

"Jadi kesepakatan mereka di bulan Juni adalah menghabisi Yosua, kemudian PC itu berperan sesuai kesempatan mereka membawa Yosua ke Magelang dan melakukan gladi resik atau GR untuk pembunuhan berencana," kata Kamaruddin dikutip ayojakarta.com dari YouTube Uya Kuya TV, Jumat (20/1/2023).

Untuk memastikan lebih lanjut, Uya Kuya menanyakan kembali tentang GR ini kepada Kamaruddin.

"GR untuk?" tanya Uya Kuya.

"Pembunuhan berencana," jawab Kamaruddin.

Baca Juga: Luar Biasa! Bukti Kekuasaan Ferdy Sambo Dalam Sidang Dibongkar Mahfud MD: Ada Selentingan Pesan Hukuman

Cerita kuasa hukum Yosua ini semakin menarik untuk digali lebih lanjut.

"Jadi pembunuhan ini ada gladi resiknya sebelumnya?" tanya Uya Kuya kembali.

"Ada GR. Makanya saya bilang waktu itu pada penyidik. Sita CCTV seminggu sebelum kejadian. Tapi kan tak disita," jelas Kamaruddin.

Untuk tudingan kasus pelecehan atau perselingkuhan yang terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022 merupakan bagian gladi resik untuk skenario yang seakan-akan benar terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Fathul Amanah