News

Rosti Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Memang Berjodoh, Ibu Yosua: Kecewa Luar Biasa!

Oleh: Putri Ratnasari Kamis 19 Jan 2023, 13:36 WIB
Rosti Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Jodoh, Ibu Yosua Ungkap Hal Ini: Kecewa Luar Biasa!

AYOJAKARTA.COM - Rosti Simanjuntak merupakan ibu dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Usai tuntutan JPU kepada Putri Candrawathi kemarin, Rosti Simanjuntak mengaku sangat kecewa.

Hal itu terlihat saat Rosti Simanjuntak mengungkapkan perasaannya.

Baca Juga: 1 Rajab 1444 H Jatuh Pada Tanggal Berapa? Simak Jadwal Puasa Rajab 2023, Niat, Hadits dan Keutamaan Lengkap!

Bahkan Rosti Simanjuntak mengatakan bahwa Putri Candrawathi memang berjodoh dengan Kuat Maruf.

Sebab keduanya mendapatkan hukuman yang yang sama yakni 8 tahun penjara.

"Memang betul-betul sejodoh lah Putri dengan Kuat Maruf ini," ujar Rosti Simanjuntak dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: Beginilah Ibunda Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Dihukum Mati, Rosti Simanjuntak: Anak Kami Telah Terbunuh ...

Menurutnya, penjara delapan tahun untuk orang yang sudah mengetahui perencanaan pembunuhan dengan matang itu sangatlah tidak adil.

Rosti juga menuturkan, ketidakadilan itu dirasakan dirinya sebagai rakyat kecil dan orang tua korban.

"Dengan tuntutan yang sama delapan tahun, untuk yang sudah mengetahui matang-matang persiapan perencanaan pembunuhan ini," sambungnya.

Baca Juga: Kecewa dengan Tuntutan Jaksa, Ibunda Yosua Rosti Simanjuntak Minta Harusnya Ferdy Sambo Dihukum Mati!

"Jadi betul-betul tidak adil buat kami, orang tua, rakyat yang kecil ini, tuntutan ini," jelas Rosti.

Kemudian orang tua Brigadir J itu meminta kepada hakim untuk memberikan keadilan.

Yakni dengam menghukum Putri Candrawathi semaksimal mungkin.

Baca Juga: Rosti Simanjuntak Menangis Didatangi Brigadir J dengan Penuh Lubang dalam Mimpinya: Mama, Tolong Saya!

"Mohon bapak hakim, tolong kami berikan kami keadilan," ujar Rosti.

"Berikan keputusan semaksimal mungkin buat Putri yang mengetahui perencanaan pembunuhan ini," imbuhnya.

Rosti Simanjuntak mengaku sangat sakit dan kecewa atas hal tersebut.

Baca Juga: Merinding! Rosti Simanjuntak Mengaku Didatangi Brigadir J, Menangis Tunjukkan Badan Penuh Lubang Dalam Mimpi

"Kecewa kami yang luar biasa dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Itu sangat menyakitkan kami," ujar Rosti sambil menangis.

Usai pembacaan tuntutan JPU kepada Putri Candrawathi, tak sedikit pihak yang merasa kecewa.

Ruang sidang pun terdengar riuh setelah JPU menyampaikan tuntutannya.

Baca Juga: Momen Kedekatan Rosti Simanjuntak dengan Kekasih Brigadir J, Pertanda Lampu Hijau Untuk Reza?

Seperti diketahui, Richard Eliezer dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Lalu Kuat Maruf dan Bripka RR mendapat hukuman 8 tahun penjara.

Dan Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman seumur hidup.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Desi Kris