AYOJAKARTA.COM -- Setelah sempat viral di media sosial, perseteruan antara sejumlah staf di Kemdikti Saintek dengan Satryo Soemantri Brodjonegoro selaku pimpinan berakhir damai.
Pada Senin lalu, puluhan pegawai Kemdikti Saintek sempat menggelar aksi unjuk rasa menentang sikap arogan yang ditunjukan Satryo Soemantri Brojonegoro selaku pimpinan.
Menurut perwakilan peserta aksi unjuk rasa, Satryo Soemantri Brodjonegoro selaku Menteri Kemdikti Saintek dinilai kurang mencerminkan sikap terpuji.
Baca Juga: Siapa Satryo Soemantri Brodjonegoro? Berikut Profil dari Mendikti Saintek yang di Demo Pegawai
Selain dinilai arogan dan kurang bisa menempatkan diri, sejumlah pegawai juga menyebut Satryo Soemantri Brodjonegoro kurang memahami aturan karena mudah memecat ASN.
Karena itu, puluhan demonstran mendesak agar Mendikti bisa segera memberi kejelasan terkait dengan status kepegawaiannya.
Narasi terjadinya pemecatan terhadap sejumlah ASN juga sempat dialami oleh PJ Kepala Rumah Tangga Kementerian Dikti Saintek, Neni Herlina.
“Ada sikap pimpinan yang memang tidak sesuai dengan prosedur, kesannya otoriter dan pecat-memecat, padahal kita instansi pemerintah,” ujar Suwitno.
Dalam aksi unjuk rasa pada Senin lalu, kawanan pengunjuk rasa juga sempat menghadang mobil dinas yang ditumpangi oleh Menteri untuk segera turun.
Menyikapi perseteruan antara Mendikti dengan puluhan pegawai ASN di instansinya, Ketua DPR RI Puan Maharani sempat memberikan tanggapan.
Menurut Puan, kisruh antara pegawai dengan Mendikti harus secepatnya diselesaikan dengan cara-cara yang transparan.
Terkait dengan desakan agar Mendikti mengundurkan diri, Puan menyebut hal tersebut merupakan hak khusus yang dimiliki oleh Presiden.
Baca Juga: Respon Satryo soal Tuduhan Tampar dan Pecat Pegawai: Mereka Marah karena Dimutasi besar-besaran
Setelah menjadi pemberitaan media, melalui proses rekonsiliasi yang berlangsung di rumah dinas, perseteruan antara Mendikti dengan pegawai ASN akhirnya berujung damai.
Dalam kesempatan tersebut, Mendikti juga meluruskan pemberitaan di sejumlah media terkait adanya narasi pemecatan secara paksa kepada ASN.
“Tidak ada yang diberhentikan sama sekali seperti pemberitaan, yang ada adalah pemindahan tempat tugas atau mutasi,” jelas Mendikti Saintek.
Mutasi atau rotasi, menurut Mendikti Saintek diperlukan karena merupakan bagian dari perluasan sejumlah instansi yang menyesuaikan dengan kebutuhan Presiden.
Selain membantah terjadinya pemecatan, Menteri Satryo juga menyanggah perihal suara rekaman dugaan tindak kekerasan yang kini tersebar di media sosial.
Terkait dengan beredarnya rekaman suara tersebut, Mendikti bersikeras akan menempuh jalur hukum sebagai jalan keluar dari tuduhan.
Menurut Mendikti, rekaman suara yang mendiskreditkan dirinya merupakan upaya manipulasi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Kita lihat nanti, siapa yang melakukan hal itu dan pastikan lewat cara hukum bagi yang sengaja membuat konten seperti itu,” tegas Menteri Satryo.***