News

Kecewa dengan Tuntutan Jaksa, Ibunda Yosua Rosti Simanjuntak Minta Harusnya Ferdy Sambo Dihukum Mati!

Oleh: Cita Aryani. M Selasa 17 Jan 2023, 16:26 WIB
Kecewa dengan Tuntutan Jaksa, Ibunda Yosua Rosti Simanjuntak Minta Harusnya Ferdy Sambo Dihukum Mati!

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum.

Ia dinilai mendalangi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa pidana seumur hidup," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Mantan Kadiv Propam Polri itu disebut secara sah telah melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Namun dalam perkara ini, ia hanya dituntut pidana penjara seumur hidup.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Sambut Positif Tuntutan Seumur Hidup untuk Ferdy Sambo: Saya Sangat Mengapresiasi Kinerja JPU

Tuntutan tersebut dinilai sangat mengecewakan pihak keluarga Brigadir Yosua di Jambi.

Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak menilai bahwa tuntutan yang diberikan JPU terhadap Ferdy Sambo tidak sebanding dengan perbuatan jahat Ferdy Sambo yang menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir Yosua Hutabarat.

"Perbuatan Ferdy Sambo dengan semua persiapan yang dilakukan untuk melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340, tidak berimbang dengan tuntutan jaksa yang hanya seumur hidup," kata Ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak dikutip ayojakarta.com dari YouTube kompastv, Selasa (17/1/2023). 

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Begini Tanggapan Ibu Kandung Brigadir Yosua!

Rosti Simanjuntak berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman mati karena sudah membuat anaknya meninggal secara sadis.

"Kami sangat kecewa dengan jaksa yang menuntut dengan pidana penjara seumur hidup," jelas Rosti Simanjuntak.

Rosti Simanjuntak mengatakan hal yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan perbuatan yang sadis, keji dan biadab.

Ia masih berharap Majelis Hakim memberikan hukuman yang pantas dan seadil-adilnya untuk Ferdy Sambo.

"Kami berharap pada hakim untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya karena korban sudah dibunuh secara keji. Kami berharap Ferdy Sambo di hukuman mati," ungkapnya dengan perasaan kecewa.

Baca Juga: Jaksa Sebut Tidak Ada Hal yang Bisa Meringankan Hukuman Ferdy Sambo!

Ibunda Yosua juga menilai bahwa jaksa memberikan tuntutan tersebut berdasarkan bukti-bukti yang ada pada pihak Ferdy Sambo saja.

Sementara keterangan dari keluarganya belum digali lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum dan masih banyak kejanggalan dalam kasus ini.

Padahal dalam persidangan sebelumnya sudah terbukti bahwa tidak ada pelecehan yang dilakukan oleh Yosua pada Putri Candrawathi.

Baca Juga: Jerit Pilu Ibu Brigadir J, Ungkap Harapan Ini Saat Tahu Ferdy Sambo Hanya Dituntut Pidana Seumur Hidup

Sebagai informasi, pada saat membacakan tuntutan untuk Kuat Maruf jaksa kembali mengungkapkan bahwa tidak ada pelecehan antara istri Ferdy Sambo dengan Yosua.

Akan tetapi Yosua dan Putri Candrawathi dinilai telah melakukan perselingkuhan berdasarkan bukti-bukti yang ada selama persidangan berlangsung.

Selanjutnya, Rosti Simanjuntak juga berharap kepada hakim untuk bisa memberikan keadilan buat Richard Eliezer yang telah membela anaknya untuk terakhir kalinya sesuai janjinya saat minta maaf di sidang kala itu.

Dalam dakwaan jaksa disebutkan bahwa Richard Eliezer menembak Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Fathul Amanah