News

Bansos 2023 Aman, Berikut Cara Daftar Bansos Kemensos Link Klik di Sini!

Oleh: Zharifah Ardiana Kamis 12 Jan 2023, 16:23 WIB
Ilustrasi Bansos, Daftar Bansos Kemensos di sini!

AYOJAKARTA.COM– Setelah masyarakat mendapatkan kabar bahagia, pasalnya pertanyaan terkait Bansos atau Bantuan Sosial sudah terjawab akan keamanannya di 2023. Hal ini tentu dapat meringankan beban perekonomian dan menjadi angin segar untuk semua kalangan.

Beberapa program Bansos yang hadir pada 2022, sudah diamankan hingga 2023, bahkan setelah PPKM dicabut. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers pencabutan status PPKM di Indonesia.

Dikutip dari berbagai sumber oleh ayojakarta.com dari berbagai sumber seperti kanal Youtube Kompas TV, kanal Youtube Diary PKH,Instagram resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, @DKIJakarta, dan laman pkhpati.com pada 12 Januari 2023, Pertanyaan seputar cara daftar Bansos 2023 akhirnya terjawab.

Baca Juga: Pantas Betah Jadi Bawahan Ferdy Sambo, Ternyata Segini THR yang Diterima Kuat Maruf, Gaji PNS Mah Lewat!

Bantuan Sosial atau Bansos biasanya disalurkan melalui Kementerian Sosial, akan tetapi juga terdapat banyak jenis bansos, baik yang dikeluarkan melalui Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo buka suara mengenai nasib Bansos 2023 melalui konferensi pers yang sama.

"Bapak Ibu, Saudara, sebangsa dan setanah air, jangan sampai ada kekhawatiran. Bansos selama PPKM akan tetap dilanjutkan dalam 2023," terang Joko Widodo.

Baca Juga: Wajib Tahu! Lakukan 5 Amalan dari Mbah Moen Ini Niscaya Rezeki Lancar dan Penuh Keberkahan

Presiden menjelaskan bahwa berbagai Bantuan Sosial atau Bansos selama PPKM akan tetap ada pada 2023, bahkan hingga intensif pajak hingga vitamin dan obat yang tersedia di fasilitas kesehatan terdekat.

Beberapa Bantuan Sosial atau Bantuan Sosial yang akan lanjut hingga akhir tahun diantaranya adalah:

Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada awalnya dibuat oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan program Beras Miskin (Raskin) pada 2016 kepada KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Resmi! Ferry Irawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Kasus KDRT Venna Melinda, 5 Tahun Bui Menanti

Penyaluran BPNT 2022 masih seperti periode sebelumnya yaitu dengan menggunakan penyalur berupa e-warong atau toko mitra tempat membeli atau melakukan penarikkan uang yang akan digunakan KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.

BSU

BSU merupakan Bantuan Subsidi Upah yang diterima para pekerja dengan gaji maksimal 3.5 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan berencana akan melanjutkan penyaluran BSU tahap ke 7 sebesar Rp600 ribu kepada pekerja berdasarkan data pada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Memanas! Adu Argumen Jaksa vs Penasihat Hukum Putri Candrawathi, Hakim: Hentikan Perdebatan Ini

KJMU

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.

Biaya yang dikeluarkan pemerintah DKI Jakarta untuk KJMU sendiri berasal dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta yang besarnya Rp 9 juta per semester per mahasiswa.

KJP Plus

Kartu Jakarta Plus Tahap II cair bersamaan dengan KJMU Tahap II 2023. Program yang juga berasal dari APBD Provinsi Jakarta ini memiliki besaran yang beragam mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 450 ribu dengan tambahan untuk SPP hingga Rp 290 ribu mulai jenjang SD hingga SMA sederajat.

Baca Juga: Sudah Kerja tapi Rezeki Masih Seret dan Hutang Banyak? Mbah Moen Beri Kunci agar Pekerjaan Lancar Penuh Berkah

PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Nominal bantuan PKH yang diterima setiap orang berbeda-beda tergantung dari jumlah anggota keluarga dalam 1 KK yang masuk dalam kategori penerima PKH.

Akan tetapi, hanya penerima yang terdaftar pada DTKS dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan yang akan menerima Bansos 2023. Lantas, bagaimana cara mendaftar pada DTKS?

Baca Juga: Ekspresi Kecut Jaksa Sugeng Mendengar Jawaban dari Putri Candrawathi Hingga Cek Cok dengan Penasehat Hukumnya

DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Berikut cara daftar Bansos 2023 disertai link:

Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs dtks.jakarta.go.id dan membuat akun dan daftarkan beberapa keluarga dapat melalui satu akun. Cukup lengkapi data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.

Data yang telah dimasukkan ke dalam sistem yang ada akan diolah, melalui proses validasi dan musyawarah kelurahan hingga masuk dalam sistem DTKS melalui penetapan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos

Khusus bagi warga yang mengalami kendala saat mendaftar online, dapat mendatangi pendamsos di kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotocopy KTP dan KK.***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Vincensia Enggar Larasati