AYOJAKARTA.COM - Selamat bagi para pensiunan PNS yang akan menerima kenaikan gaji di Tahun 2025.
Berikut besaran gaji untuk pensiunan PNS golongan IV yang akan menerima gaji paling tinggi hampir Rp 5 juta di bulan Februari 2025 mendatang.
Diketahui pensiunan PNS telah mengalami kenaikan gaji di awal Tahun 2024 sehingga pensiunan PNS golongan IV menerima gaji bulanan hingga Rp 4.957.100.
Kenaikan gaji yang dialami oleh para pensiunan PNS ini telah dirasakan sejak awal Januari 2024 yang lalu.
Baca Juga: Kapan Dana KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 Cair? Begini Penjelasan Lengkap Pemprov Jakarta
Yang di mana pensiunan PNS mengalami kenaikan gaji sebesar 12 persen.
Kenaikan gaji untuk pensiunan PNS ini telah diatur oleh PP Nomor 8 Tahun 2024.
Naiknya gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen ini tentu membuat para pensiunan merasa gembira.
Lantaran gaji pensiunan PNS ini sangat membantu perekonomian para pensiunan PNS usai purna tugas.
Kendati begitu, kenaikan gaji ini akan dialami kembali oleh Pensiunan PNS di Tahun 2025.
Namun hingga kini pemerintah belum secara resmi merealisasikan kenaikan gaji untuk pensiunan PNS ini.
Maka para pensiunan PNS diharapkan untuk terus bersabar hingga kenaikan gaji di Tahun 2025 ini segera terealisasi.
Lantas berapa besaran gaji yang akan diterima oleh Pensiunan PNS golongan IV yang memiliki nominal tertinggi?
Dilansir dari laman resmi peraturan.bpk.go.id, pensiunan PNS golongan IVa akan menerima gaji di bulan Februari sebesar Rp 1.748.100- Rp 4.200.000.
Untuk Pensiunan PNS golongan IVb akan menerima gaji pada bulan Februari 2025 setelah mengalami kenaikan 12 persen di awal Tahun 2024 sebesar Rp 1.748.100- Rp 4.377.800.
Pensiunan PNS golongan IVc akan menerima gaji Rp 1.748.100- Rp 4.562.900 dan golongan IVd akan menerima gaji Rp 1.748.100- Rp 4.755.900.
Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 yang Sempat Dibatalkan Kembali Digulirkan, Catat Tanggal Pencairannya
Yang terakhir pensiunan PNS golongan IVe akan menerima gaji di bulan Februari 2025 sebesar Rp 1.748.100- Rp 4.957.100.
Demikian informasi besaran gaji untuk para pensiunan PNS golongan IV yang akan menerima gaji paling tinggi hampir menyentuh Rp 5 juta yakni Rp 4.957.100 untuk pensiunan PNS golongan IVe pada bulan Februari 2025 besok usai mengalami kenaikan 12 persen di awal Tahun lalu.***