AYOJAKARTA.COM - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menyampaikan pidatonya terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia.
Presiden Jokowi menyesalkan adanya peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Dikutip dari unggahan akun Instagram @jokowi, Presiden Joko Widodo mengakui pelanggaran HAM berat terjadi di berbagai peristiwa.
Baca Juga: Latar Pendidikan Putri Candrawathi Terungkap! Bukan Hanya Dokter Gigi Ternyata Studi S2 Jurnalistik
“saya telah membaca dengan seksama laporan dari tim penyelesaian non yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat, yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden nomor 17 tahun 2022,” ucap Jokowi.
“dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, sebagai Kepala Negara Republik Indonesia, beliau mengaku menyesali atas peristiwa tersebut.
“Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat,” ucapnya.
Adapun 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia antara lain yakni:
- Peristiwa pembunuhan massal (1965-1966)
- Penembakan Misterius (1982-1985)
- Peristiwa Talangsari Lampung (1989)
- Peristiwa Rumoh Geudong di Aceh (1998)
- Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa (1997-1998)
- Peristiwa Kerusuhan Mei (1998)
- Peristiwa Trisakti Semanggi 1 dan 2 (1998-1999)
- Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet di Banyuwangi (1998-1999)
- Peristiwa Simpang Kertas Kraft Aceh di Aceh (1999)
- Peristiwa Wasior di Papua (2001-2002)
- Peristiwa Wamena di Papua (2003)
- Peristiwa Jambo Keupok di Aceh (2003).
Presiden RI mengungkapkan bahwa beliau akan berupaya agar pelanggaran HAM berat di Indonesia tidak akan terulang lagi.
“Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia di masa yang akan datang," jelasnya.***