News

Babak Akhir Sidang Ferdy Sambo CS! Pengadilan Perpanjang Masa Tahanan hingga 8 Februari 2023

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Selasa 10 Jan 2023, 17:19 WIB
Babak Akhir Sidang Ferdy Sambo CS! Pengadilan Perpanjang Masa Tahanan hingga 8 Februari 2023

AYOJAKARTA.COM - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo dan kawan-kawan, akan menuju babak terakhir.

Pasalnya ke empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf masih akan menjalani persidangan pada pekan ini.

Ke empat terdakwa tersebut akan menjalani sidang pemeriksaan, sedangkan untuk Richard Eliezer pada pekan ini akan menjalani sidang tuntutan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Coba Bunuh Diri dengan Obat Terlarang di Penjara hingga Overdosis? Begini Faktanya

Agenda persidangan pada pekan ini yakni, pada tanggal 9 Januari 2023 kemarin telah dilaksanakan sidang pemeriksaan terhadap Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Kemudian pada tanggal 10 Januari 2023, agenda persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua adalah pemeriksaan terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Kemudian untuk sidang pemeriksaan terhadap terdakwa Putri Candrawathi akan dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2023.

Baca Juga: Akhirnya Terkuak Alasan Kuat Maruf Tak Mau Beberkan Skenario Ferdy Sambo hingga Akhir: Saya Ngga Mau

Untuk terdakwa Richard Eliezer, jika penyusunan tuntutan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum telah selesai, maka pada tanggal 11 Januari pun akan digelar sidang tuntutan untuk Richard Eliezer.

Dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Metro Tv terkait agenda sidang untuk Richard Eliezer yang akan digelar 11 Januari 2023.

Agenda sidang pada 11 Januari nanti terhadap terdakwa Richard Eliezer yaitu terkait visum Yosua yang dianggap dibacakan dan berkas diserahkan kepada hakim.

Baca Juga: Kronologi Ferdy Sambo Beri Ponsel Mewah Plus Uang ke Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Eliezer, Nominalnya Wow!

Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta waktu dua pekan untuk menyusun tuntutan terhadap Richard Eliezer.

Lalu yang terakhir adalah terkait status Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator (JC) akan dipertimbangkan dan diputuskan saat pembacaan vonis.

Seperti yang diketahui, persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua telah berjalan selama tiga bulan lamanya.

Baca Juga: Tak Percaya Pelecehan Seksual, Aiman Witjaksono Sebut Motif Pembunuhan Yosua oleh Ferdy Sambo adalah Ini

Lantaran persidangan masih berlanjut, maka penetapan perpanjangan penahanan para terdakwa telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui pernyataan Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, penahanan terdakwa Ferdy Sambo dan keempat lainnya akan diperpanjang hingga 8 Februari 2023.

"Penetapan perpanjangan penahanan Ferdy Sambo dkk dari Pengadilan Tinggi Jakarta sudah turun. Masa perpanjangan penahanan tersebut mulai 8 Januari 2023 sampai dengan 6 Februari 2023," ujar Djuyamto.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Desi Kris