Kronologi Ferdy Sambo Beri Ponsel Mewah Plus Uang ke Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Eliezer, Nominalnya Wow!

Kronologi Ferdy Sambo Beri Ponsel Mewah Plus Uang ke Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Eliezer, Nominalnya Wow!
Kronologi Ferdy Sambo Beri Ponsel Mewah Plus Uang ke Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Eliezer, Nominalnya Wow!

AYOJAKARTA.COM- Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal Wibowo mengaku pernah diberikan uang sejumlah Rp 500 juta dan ponsel mewah oleh Ferdy Sambo setelah Yosua tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu.

Hal itu disampaikan Ricky Rizal saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua pada Senin, (09/01/23) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mulanya, hakim bertanya tentang kronologi saat terdakwa Ferdy Sambo menunjukkan uang dan memberikan ponsel kepada para terdakwa pasca pembunuhan Yosua tersebut.

Baca Juga: Biasa Bertingkah Konyol, Kuat Maruf Ternyata Menangis Saat Ditelepon Ferdy Sambo, Ada Apa?

"Saudara diberikan handphone dan uang?" tanya hakim pada Ricky di awal

Namun Ricky mengatakan, pada saat itu, Ferdy Sambo menunjukkan amplop pada mereka bertiga. Sambo mengatakan bahwa amplop tersebut berisi uang. Lalu, Ricky mengaku tak sempat melihat uang di dalamnya.

"Untuk uang ditunjukkan, Yang Mulia, di amplop sama disampaikan di dalamnya ada uang tapi tidak saya lihat atau hitung," kata Ricky pada hakim Wahyu.

Kemudian hakim Wahyu pun bertanya kembali tentang nominal uang yang diberikan Sambo pada saat itu. Di mana Ricky menjelaskan bahwa amplop yang di tunjukkan Sambo itu berisi uang Rp 500 juta.

Baca Juga: Amarah Hakim Memuncak Dengar Pengakuan Kuat Maruf yang Bikin Emosi, Beri Sindiran Pedas

"Berapa nilainya?" tanya hakim.

"Disampaikan kalau isinya ke saya Rp 500 juta," jawab Ricky.

"Ke Richard Eliezer?" tanya hakim lebih lanjut

"Seingat saya Rp 1 M. Kepada Kuat bapak juga menyampaikan isinya Rp 500 juta," ungkap Ricky.

Sementara itu, hakim Wahyu juga mencecar Ricky dengan pertanyaan apakah sering menerima uang dengan nominal besar seperti Rp 500 juta dari Ferdy Sambo.

Menurut pengakuan Ricky, ia hanya pernah diberikan uang oleh Ferdy Sambo dengan jumlah besar ketika ayah mertuanya meninggal beberapa waktu lalu.

"Paling banyak berapa?," tanya hakim.

"Di bawah Rp 100," kata Ricky.

"Antara Rp 50 sampai Rp 100 juta?," tanya hakim.

"Saya tidak ingat. Tidak pernah di atas Rp 100," kata Ricky.

"Itu dalam rangka apa saudara diberikan uang dengan angka sebanyak Rp 0 sampai Rp 100?," tanya hakim.

"Waktu ayah mertua saya meninggal saya diberikan bantuan untuk pemakaman dan pengajian," kata Ricky yang dikutip dari tayangan di kanal Kompas TV, Selasa (10/1).

Selanjutnya, Hakim pun terus menggali keterangan yang disampaikan Sambo kepada Ricky Rizal saat diberikan uang Rp 500 juta tersebut.

Ricky menjelaskan bahwa uang tersebut tak langsung diberikan oleh Sambo pada waktu itu. Sebab pada saat itu Ricky hanya mengingat bahwa Sambo menyampaikan ucapan terima kasih karena telah mengantar Putri Candrawathi dengan selamat. Ricky juga menyebutkan kalau Sambo telah menganggap mereka seperti anak sendiri.

Ia juga menjelaskan bahwa Sambo pernah menanyakan tentang pemeriksaan di Provost apakah sudah sesuai sama skenario yang dibuatnya.

"Seingat saya bapak menanyakan pemeriksaan kemarin kalian menyampaikan Apakah sesuai skenario yang saya sampaikan di Provos?," kata Ricky menirukan perkataan Sambo pada waktu itu.

Dan pada waktu itu itu Ricky menjawab iya sesuai dengan skenario yang diperintahkan oleh Sambo. Usai itu sambo memberikan uang pada mereka bertiga.

"Saya jawab Iya bapak, Terus tiba-tiba, bapak mengatakan bahwa ini ada amplop isinya uang, untuk kalian," jelas Ricky pada hakim.

Untuk masalah handphone Ricky juga menjelaskan kalau Sambo bertanya tentang ponsel yang mereka pakai dan dijawab oleh Richard bahwa ponselnya oppo dan Kuat Samsung kemudian saya juga menjelaskan bahwa iPhone ponselnya.

Usai menanyakan ponsel tersebut, Sambo mengatakan bahwa ponsel mereka bertiga nantinya akan disita dan ia pun memberikan ponsel baru secara langsung kepada mereka.

Sebelumnya, Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer. Mereka didakwa Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Yosua Hutabarat
# Kuat Maruf
# Ricky Rizal
# Richard Eliezer

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.