News

Saksi Ahli Ferdy Sambo Kepergok Bawa Catatan, Apa Mungkin Nyontek?!

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Kamis 05 Jan 2023, 19:13 WIB
Said Karim saksi ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin.

AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua kembali digelar, kubu Ferdy Sambo menghadirkan satu saksi ahli meringankan.

Saksi ahli meringankan Ferdy Sambo, adalah Said Karim saksi ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin.

Salah satu penjelasan saksi ahli ialah terkait motif suatu pembunuhan yang perlu dibuktikan dalam persidangan.

Baca Juga: Susno Duajdi Sebut Hakim Terpancing 'Permainan' Sambo, PN Jaksel Ternyata Sudah Siapkan Serangan Balasan

Namun, pada saat berjalannya persidangan terlihat sesekali saksi ahli menjelaskan sembari melihat kertas yang dipegangnya.

Seolah saksi ahli tersebut membawa kertas yang berisikan tulisan contekan untuk menjawab pertanyaan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan dari jaksa penuntut umum, untuk memastikan apa isi dari kertas tersebut.

"Tadi saya lihat waktu ditanya penasehat hukum ada catatan yang sodara ahli baca, maksdunya itu catatan yang ahli bikin sendiri, kesimpulan atau mungkin dari catatan yang lain?" tanya Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Mengejutkan! Richard Eliezer Beberkan Ternyata Hal Ini yang Dilakukan Ferdy Sambo Usai Eksekusi Brigadir Yosua

Saksi ahli mengakui itu hanya catatanya saja, dari kemungkinan pertanyaan yang ditanyakan kepadanya.

"Ya, itu hanya catatan-catatan dari prediksi saya kemungkinan-kemungkinan pertanyaan yang ditanyakan kepada saya," ujar Said Karim.

Dia pun menjelaskan bahwasanya itu hanya sekedar catatan biasa, yang membantunya memastikan jawaban ketika ia lupa.

Terselip momen lucu saat saksi ahli menegaskan kembali jawabannya perihal catatan yang dibacanya itu.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akhirnya Mengaku Salah, Hakim Cecar Hingga Dapatkan Alasan Pembunuhan Yosua, Ternyata Ini Motifnya

"Ya saya hanya manusia biasa sih, untuk memastikan jangan sampai saya lupa, maka kadang-kadang saya menengok catatan saya, apa ada yang salah?" jelas Said Karim.

Kemudian Jaksa pun menjawab tidak salah jika dalam menjelaskan ahli membaca catatanya.

"Enggak, enggak ada yang salah, saya hanya mau tahu saja ahli,” ujar Jaksa Penuntut Umum.

Menanggapi hal ini, terlihat jaksa penuntut umum tersenyum dan terdengar sedikit riuh tawa para hadirin dalam ruangan sidang tersebut. ***



Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Vincensia Enggar Larasati