News

Babak Baru Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hingga Link Sidang Richard Eliezer Hari Ini, Klik di Sini!

Oleh: Zharifah Ardiana Kamis 05 Jan 2023, 08:53 WIB
Babak Baru Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hingga Link Sidang Richard Eliezer Hari Ini, Klik di Sini!

AYOJAKARTA.COM - Babak baru Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai dua dari lima terdakwa terkait pembunuhan Brigadir J terungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di ambang masa penahanan Ferdy Sambo yang akan selesai, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga turut buka suara.

Baca Juga: Hakim Celetuk 'Enggak Mungkin Melihat' saat Kunjungi Kamar Putri Candrawathi, PC Siap Bebas?

Dikutip dari YouTube Kompas TV oleh ayojakarta.com pada 5 Januari 2023, Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa masa penahanan Ferdy Sambo akan usai pada 9 Januari 2023.

Akan tetapi, angan-angan bebas dari tahanan akan lebih jauh setelah Djuyamto menjelaskan perpanjangan masa penahanan suami dari Putri Candrawathi tersebut.

"Masa penahanan akan ditambah, Majelis Hakim melalui Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta Ketua Pengadilan Tinggi setempat untuk menambah masa penahanan selama 60 hari," terang Djuyamto.

Baca Juga: Bukan Pelecehan Seksual, Pembunuhan Brigadir J karena Uang 100 T?

Djuyamto juga menegaskan bahwa masa penahanan berjalan 30 hari pertama dan apabila persidangan belum selesai akan ditambah perpanjangan 30 hari, tidak serta merta 60 hari secara langsung.

Melalui video yang beredar di YouTube Kompas TV, juga disebutkan babak baru sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Di mana mereka akan memasuki fase pemeriksaan keterangan terdakwa dilanjutkan oleh pembacaan tuntutan serta pembelaan.

Setelah pembelaan, akan ada replik, duplik dan baru memasuki fase putusan oleh hakim yang bersangkutan dalam perkara.

Baca Juga: Melawan Hujan, Hakim Wahyu Iman Santoso Tinjau Kediaman Ferdy Sambo untuk Periksa Ini!

Sementara itu, hari ini 5 Januari 2023 dijadwalkan sidang pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini diungkapkan Hakim Wahyu setelah meninjau kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 4 Januari 2023.

Sesaat setelah peninjauan selesai, Hakim Wahyu hanya mengatakan satu pernyataan.

"Sidang dimulai lagi pada besok (5 Januari 2023) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer pada pukul 9 pagi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," terang Hakim Wahyu kepada JPU dan penasihat hukum terdakwa serta awak media yang diizinkan masuk bersama rombongan.

Baca Juga: Heboh Video Viral Hakim Wahyu Curhat Kasus Ferdy Sambo dengan Wanita, KY dan PN Jaksel Turun Tangan

Djuyamto selaku pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buka suara terkait tujuan Hakim Wahyu berkunjung ke Duren Tiga dan Saguling.

"Untuk menambah keyakinan Hakim, Majelis Hakim perlu lihat TKP (Tempat Kejadian Perkara)," terang Djuyamto.

Sementara itu, Kamis 5 Januari 2023 akan diadakan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Link sidang klik tautan berikut ini.***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Fathul Amanah