AYOJAKARTA.COM - Hakim Wahyu Iman Santoso meninjau kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Saguling dan Duren Tiga pada 4 Januari 2023.
Hakim Wahyu ditemani oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU dan juga para penasihat hukum terdakwa menuju rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Saguling dan Duren Tiga, Jakarta.
Dikutip dari YouTube Kompas TV oleh ayojakarta.com pada 5 Januari 2023, kondisi cuaca yang hujan tidak berpengaruh terhadap jalannya rencana tinjauan ke rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Saguling dan Duren Tiga, Jakarta.
Baca Juga: Heboh Video Viral Hakim Wahyu Curhat Kasus Ferdy Sambo dengan Wanita, KY dan PN Jaksel Turun Tangan
Pada Rabu 4 Januari 2023 siang, Hakim Wahyu datang bersama rombongan ke rumah Duren Tiga yang mana adalah lokasi pembunuhan Brigadir J.
Rombongan yang terdiri atas Hakim Wahyu, JPU dan para penasihat hukum terdakwa datang di tempat parkir Duren Tiga saat hujan melanda Jakarta.
Peninjauan ini membuat suasana di sekitar rumah Duren Tiga cukup ramai oleh awak media yang tidak diizinkan masuk bersama rombongan Hakim Wahyu ke dalam rumah Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi tersebut.
Baca Juga: Aiman Witjaksono Bicara Soal Kasus Ferdy Sambo dari Uang Rp 100 Triliun, Suap hingga Jet Pribadi
Hakim Wahyu pertama meninjau lokasi parkir di mana terdapat CCTV yang sempat menangkap sosok Brigadir J yang masih hidup, kemudian masuk ke dalam rumah bersama rombongan dan awak media secara terbatas.
Selain melihat ke seluruh rumah termasuk kamar, Hakim Wahyu beserta rombongan melihat lokasi penembakan Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum dan Hakim mencocokan dengan keterangan para saksi, termasuk Saksi Ahli Balistik yang mengolah TKP pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Hakim Wahyu, JPU dan para pengacara juga memeriksa pemandangan tempat penembakan melalui lantai dua rumah Duren Tiga dengan background foto keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Hakim Tinjau TKP Pembunuhan Brigadir J, Ronny Talapessy: Lemari Senjatanya Sudah Tidak Berfungsi
Seperti sebelumnya, Hakim Wahyu menjelaskan bahwa peninjauan bukan wadah untuk pembuktian.
Tidak ada statement atau pernyataan yang dikeluarkan Jaksa Penuntut Umum dan para penasihat hukum.
Peninjauan adalah tempat untuk melihat secara visual langsung apakah sesuai dengan keterangan para saksi yang diungkapkan di persidangan.
Djuyamto selaku pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buka suara terkait tujuan Hakim Wahyu berkunjung ke Duren Tiga dan Saguling.
"Untuk menambah keyakinan Hakim, Majelis Hakim perlu lihat TKP (Tempat Kejadian Perkara)," terang Djuyamto.
Sementara itu, peninjauan di rumah Saguling berlangsung singkat dan di Duren Tiga juga tidak terlalu lama karena hanya melihat secara visual dan tanpa pernyataan atau pembuktian.
Setelah selesai meninjau kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Hakim Wahyu hanya mengatakan satu pernyataan.
"Sidang dimulai lagi pada besok (5 Januari 2023) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer pada pukul 9 pagi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," terang Hakim Wahyu kepada JPU dan penasihat hukum terdakwa serta awak media yang diizinkan masuk bersama rombongan.***

Share this article
Hakim Wahyu Iman Santoso meninjau kediaman Ferdy Sambo meski dalam kondisi hujan guna memeriksa hal ini.