AYOJAKARTA.COM - Kamaruddin Simanjuntak mengaku sebelum menjadi Pengacara keluarga Brigadir Yosua mendapati sebuah firasat.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa kematian Brigadir Yosua merupakan sebuah kasus pembunuhan berencana.
Hal itu Kamaruddin Simanjuntak sampaikan saat sedang diwawancari oleh wartawan.
Baca Juga: Merasa Dipukul Telak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Minta Maaf pada Khalayak
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Selas, 3 Januari 2023 berikut keterangan Kamaruddin Simanjuntak.
“saya sudah punya firasat bahwa itu tindak pidana pembunuhan, makanya saya tulis di facebook saya, Polisi menembak Polisi di rumah pejabat Polisi, mudah-mudahan bukan urusan wanitanya Polisi,” ujar Kamaruddin.
Kemudian keesokan paginya ia langsung dapat berkomunikasi dengan ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tak lama, Kamaruddin meminta agar keluarga Brigadir J mengotopsi jenazah Yosua sebab ia curiga adanya tindak pembunuhan berencana.
Melihat sang pengacara begitu peduli ingin membela anaknya, Ibunda Brigadir Yosua Rosti Simanjuntak menganggap bahwa Kamaruddin seperti utusan Tuhan.
“lalu ibunya almarhum mengatakan “wah ito itu diutus Tuhan” ito itu maksudnya dia manggil saya ito, karena hanya ito yang peduli kepada kami,” jelas Kamaruddin.
“semua memusuhi kami, bahkan Polisi-Polisi itu terutama Propam itu sangat membenci kami, melakukan intimidasi, meretas Handphone kami, tidak boleh membuka peti,” tambahnya.
Dengan mendengarkan keterangan dari pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, sang Pengacara itu pun semakin yakin atas dugaannya.
Akhirnya ia langsung membuatkan surat kuasa pasal 340.
Kemudian ia pun mulai menyelidiki butki-butli memperkuat adanya dugaan tindak pembunuhan berencana.
“kemudian saya selidiki lagi dimana sepatunya, dimana sendalnya, dimana baju yang dipake sampai sekarang kan nggak jelas, tetapi saya bisa temukan sepatu dan sendalnya itu ada si Sungai Bahar,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menemukan adanya banyak kejanggalan.***