AYOJAKARTA.COM – Dalam penanganan pandemik Covid-19, kinerja Kepolisian Republik Indonesia sempat mendapat apresiasi.
Namun sejak tersebarnya berita tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022, Kepolisian Republik Indonesia mulai mendapat sorotan tajam di mata publik.
Simpang-siurnya penyebab kematian Brigadir J, disinyalir menjadi salah satu faktor merosotnya citra Kepolisian Republik Indonesia di mata publik.
Hingga kemudian, pada 14 Oktober 2022 dalam sebuah acara bersama sejumlah Tentara serta Kepolisian; Presiden Joko Widodo menyatakan rasa kekecewaannya.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden sempat menyinggung kinerja kepolisian yang begitu proaktif dalam merealisasikan program vaksinasi.
“Sebanyak 440 juta dosis vaksin sudah disuntikkan kepada masyarakat, dan hasilnya pandemik Covid mereda, ekonomi tumbuh 5,44 persen” puji Presiden Jokowi saat itu.
Presiden juga menjelaskan meningkatnya indeks kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri yang berada pada puncak urutan.
Baca Juga: Ternyata Ricky Rizal Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo, Febri Diansyah Malah Iba: Sayangnya...
Namun dalam kesempatan yang sama, Presiden menyayangkan peristiwa tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat yang dinilainya merusak kepercayaan publik.
“Tetapi begitu ada peristiwa Ferdy Sambo, runyam semuanya, dan jatuh kepada angka yang paling rendah,” kecam Presiden.
Presiden meminta kepada seluruh penegak hukum, khususnya kepolisian untuk kembali memulihkan kepercayaan masyarakat.
Tiga hari berselang, tepatnya pada 17 Oktober 2022, sidang perdana kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat kemudian digelar.
Baca Juga: Waduh! Farhat Abbas Sentil Hakim Wahyu Pada Kasus Ferdy Sambo: Ini Juragan Atau Hakim
Guna mewujudkan proses penegakan hukum yang sesuai konstitusi, sejumlah saksi fakta serta saksi ahli-pun didatangkan ke persidangan.
Para terdakwa dalam kasus tersebut, juga tetap mendapatkan kesempatan untuk melakukan hak pembelaan yang sejalan dengan hukum.
Seluruh elemen masyarakat bisa dengan mudah untuk melihat jalannya proses peradilan yang membuat citra kepolisian tersebut jadi tersudut.
Sementara menunggu keputusan perkara Ferdy Sambo yang diperkirakan akan terwujud pada akhir Februari 2023, Kapolri meminta maaf kepada khalayak.
Baca Juga: Tok! Harga Pertamax Turun Jadi Rp 12.800, Berlaku Mulai Siang Ini, Bagaimana dengan Pertalite?
“Kami menyadari bahwa masih banyak sekali kekurangan yang harus kami perbaiki,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Oleh karena itu, saya selaku Kapolri mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Lebih jauh, Kapolri berharap agar seluruh masyarakat tetap bisa dengan santun menerima kesalahan institusi yang dipimpinnya.
“Terhadap kinerja ataupun perilaku serta perkataan terhadap pelayanan ataupun perilaku dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat,”
Demikian ujar Kapolri seperti dikutip Ayojakarta pada Selasa, 3 Januari 2023 dari kanal Youtube Kompas TV. ***

Share this article
Namun sejak tersebarnya berita tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022, Kepolisian Republik Indonesia mulai mendapat sorotan tajam publik.