AYOJAKARTA.COM - Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji memberikan komentarnya terkait berlarutnya kasus pembunuhan Brigadir J yang belum rampung disidangkan hingga saat ini.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube medcom id pada Senin (2/1/2023), ia berpendapat bahwa kasus tersebut merupakan kasus yang mudah untuk dibuktikan.
"Saya sejak awal bilang, kasus ini adalah kasus-kasus yang sangat gampang untuk dibuktikan," ucap Susno Duadji.
Susno Duadji mengatakan bahwa seharusnya hakim sudah mengetahui apakah kasus yang didalangi oleh Ferdy Sambo ini merupakan pembunuhan berencana atau bukan.
Baca Juga: Intip Fashion Kelas Atas Putri Candrawathi, Ada Tas Mewah hingga Jaket Kekinian Seharga Rp 19 Juta
Hal ini didasarkan pada sejumlah alat bukti yang dapat dianggap sebagai pendukung untuk bisa sampai kepada kesimpulan.
Ia pun mengatakan bahwa kasus ini mudah ditangani jika bukan seorang mantan Kepala Divisi Propam Polri (Kadiv Propam) yang melakukannya.
"Kalau ini bukan melibatkan orang gede, sekelas Polsek saja bisa," ucap Susno Duadji.
Susno Duadji menerangkan mengenai mudahnya membuktikan keterlibatan Ferdy Sambo ikut melakukan penembakan atau tidak.
"yang bunuh ada, udah ngaku saya yang nembak dan kata yang nembak itu yang nyuruh bapak itu dan katanya bapak itu ikut juga menembak. Apakah bapak itu ikut menembak atau tidak kan gampang bukti forensik ada," jelas Susno Duadji.
Susno Duadji menambahkan bahwa pembuktian apakah Ferdy Sambo ikut membunuh atau tidak dapat dibuktikan dengan jumlah peluru yang ada di tubuh Brigadir J.
"Si E mengaku menembak lima kali, tapi pelurunya keluar tujuh. Lha dua peluru siapa, yang bersenjata yang nembak kan di situ hanya dua, hanya sang Jenderal dan E," ucap Susno Duadji.
Susno Duadji juga mengatakan bahwa melihat senjata yang sengaja diberikan kepada Bharada E, maka pembunuhan ini memenuhi unsur kesengajaan.
"Ngapain dikasih kalau cuma diputar-putar untuk koboi-koboian?" jelas Susno Duadji.***