Terungkap! Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Presiden dan Kapolri hingga Kompolnas Buka Suara: Mengada-ada!

Potret Sambo dalam Persidangan (Youtube Kompas TV)
Potret Sambo dalam Persidangan (Youtube Kompas TV)

AYOJAKARTA.COM – Di tengah drama sidang terkait pembunuhan Brigadir J yang menyeret sederet nama seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf atau Om Kuat, dan Bharada E atau Richard Eliezer, Sambo melaporkan Presiden RI dan Kapolri ke PTUN.

Kabar terbaru datang dari Ferdy Sambo dimana ia menggugat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri, Jendral Listyo Sigit.

Gugatan ini dibuat oleh pihak Ferdy Sambo di tengah sidang terkait pembunuhan Brigadir J yang masih berlangsung di meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Febri Diansyah Pajang Foto Yosua di Tempat Hiburan Malam yang Punya Nama Malam Bang Alex, Ada Maksud?

Dikutip melalui video yang beredar di kanal Youtube Kompas TV oleh Ayojakarta.com pada 1 Januari 2023 ini, berikut alasan pihak Ferdy Sambo mencabut gugatan pada Presiden RI dan Kapolri.

Persidangan terkait pembunuhan Brigadir J yang berjalan sejak pertengahan Oktober 2022 hingga tahun baru 2023 hal ini dikarenakan proses persidangan yang masih bergulir.

Masyarakat yang menyorot setiap persidangan, mulai dikejutkan dengan kabar Ferdy Sambo yang melaporkan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.

Hal ini ternyata dibenarkan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Baca Juga: Panen Cibiran, Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica Lakukan Live, Harapan Tahun Barunya Buat Warganet Buka Suara!

Perkara yang tercatat pada SIPP terkait digugatnya Presiden dan Kapolri itu memiliki nomor 476/G/2022/PTUN.JKT dengan klasifikasi perkara yaitu kepegawaian cukup mengejutkan di tengah sidang terkait pembunuhan Brigadir J yang belum selesai.

Melalui sumber yang sama, tergugat atas nama Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. menggugat Presiden Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Isi gugatan Ferdy Sambo terhadap Presiden dan Kapolri adalah sebagai berikut.

Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022;

Memerintah Tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia;

Menghukum Tergugat I dan Terguat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

Selain itu, Ferdy Sambo juga menambahkan catatan apabila Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta berpendapat lain dengan kalimat seperti ini:

'Apabila Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono),' dikutip melalui sumber tertera pada 31 Desember 2022 lalu.

Sementara itu, diketahui perkara tersebut telah dicabut hanya sehari setelah dimasukkan karena bentuk kecintaan Ferdy Sambo terhadap institusi polri.

"Setelah mempertimbangkan kembali serta mendengarkan masukan dari berbagai pihak, maka klien kami (Ferdy Sambo) secara resmi memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN," terang Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo, dikutip dari video yang beredar.

Sebelumnya, gugatan Ferdy Sambo panen kritik dari masyarakat hingga Kompolnas juga angkat bicara.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara terkait gugatan Ferdy Sambo yang ditujukan pada Presiden RI dan Kapolri.

"Kompolnas menyebut gugatan tersebut mengada-ada. Yang bersangkutan (Ferdy Sambo) juga mengajukan sesuai pasal 111 maka sebetulnya hal tersebut adalah keliru, karena berdasarkan pasal 111, jika ingin mengundurkan diri, maka yang bersangkutan itu tidak boleh melakukan pelanggaran dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," terang Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

Selain itu, pihak Ferdy Sambo baru-baru ini mengajukan 35 bukti yang diharapkan dapat meringankan posisinya dalam persidangan. Bukti berupa foto, video, dan dokumen telah diserahkan di persidangan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Arman Hanis
# Kompolnas
# Ferdy Sambo
# Listyo Sigit
# Joko Widodo

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.