AYOJAKARTA.COM - Nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mencuat dari awal kasus pembunuhan dirinya di Duren Tiga waktu lalu.
Eksekusi yang ditujukan pada Brigadir J diduga didalangi Ferdy Sambo, tak lain adalah mantan majikannya sendiri.
Namun berulang kali, Ferdy Sambo menampik tuduhan bahwa dia turut menembak Brigadir J saat itu.
Baca Juga: Daryono BMKG: Selama 2022 Terjadi 10.972 Kali Gempa dengan 22 Kali Gempa yang Merusak
Sebelumnya menurut terdakwa Richard Eliezer, mantan Kadiv Propam Polri itu ikut menembak usai dirinya melakukan penembakan pada Joshua.
Brigadir J dikatakan waktu itu masih mengeluarkan suara ketika Bharada E selesai menembaknya.
Sampai akhirnya Brigadir J benar-benar meninggal setelah dihujam peluru oleh Ferdy Sambo.
Mengutip dari kanal YouTube KompasTV Makassar Channel 23UHF.
Jamin Ginting yang merupakan Ahli Hukum Pidana pun angkat suara terkait hal itu.
"Maka dia menembak kepala bagian belakang untuk menyelesaikan ini, supaya jangan tersiksa hidupnya," katanya pada host.
Jamin Ginting juga mengatakan, ada Kriminologi yang melakukan hal serupa dengan itu.
Ketika melihat korban sudah ditembak namun belum mati, maka ditembak ke bagian belakang agar tidak kesakitan.
"Untuk membunuhnya supaya jangan kesakitan, dia tembak bagian belakangnya," terang sang ahli.
Baca Juga: Cegah Resiko! BKKBN Sarankan Wanita Indonesia Tidak Hamil di Usia 35 Tahun
Menembak berjarak dekat diungkapkan supaya tidak ketahuan jenis peluru apa.
"Dengan jarak 30centimeter sehingga gak ketahuan pelurunya apa, dimana," tambah Jamin Ginting.
Bahkan menurutnya, dengan hal itu disebutkan bahwa pelaku bisa mendapat pengampunan.
Karena ketika korban telah tergeletak namun masih hidup.
Baca Juga: Perayaan Tahun Baru 2023 Berbuah Kesedihan, 2 Rumah di Komplek TNI AL Palembang Ini Hangus Terbakar!
Daripada orang itu tersiksa, lebih baik ditembak sekalian hingga tewas.
Lebih lanjut, Ahli Hukum Pidana itu pun menjelaskan terdapat dua penilaian hakim terkait masalah tersebut.
"Biasanya ada hakim yang menilai itu sebagai pengampunan, tapi ada juga dianggap sebagai eksekutor yang mengerikan," katanya.***