AYOJAKARTA.COM - Wanita Indonesia, disarankan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk tidak hamil pada usia menginjak 35 tahun.
Pernyataan ini disampaikan oleh BKKBN dikarenakan masih terdapat isu yang menjadi salah satu faktor angka kematian khususnya wanita Indonesia.
Di mana, ditemukan terdapat resiko kematian jika wanita Indonesia hamil di atas usia 35 tahun.
Hal ini guna menghindari risiko atau hal buruk yang bisa saja terjadi saat masa kehamilan di usia 35 tahun ke atas.
Bahkan terdapat resiko terjadinya kematian, yang sampai saat ini menjadi isu penting yang mengancam sumber daya manusia (SDM) di Tanah Air.
"Secara alami (kondisi kesehatan ibu) sudah menurun, itulah alasan kenapa perempuan tidak boleh hamil di atas usia itu. Hamil saja sudah merupakan beban tersendiri, apalagi kalau di atas 32-35 tahun, itu sudah tua," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022, dikutip dari Republika.
Menurutnya, kehamilan pada wanita usia 35 tahun ke atas akan berpotensi alami kelainan atau cacat bawaan pada janin.
Kelainan atau cacat bawaan yang seperti gangguan pada organ tubuh atau anggota tubuh lainnya pada janin.
Wanita disarankan hamil pada usia rentang 20 tahun sampai 30 tahun.
Upaya ini dinilai bisa mengurangi resiko yang membahayakan keselamatan bagi ibu dan janin pada masa kehamilan. BKKBN menjelaskan idealnya usia pernikahan pada pria yakni mulai pada usia 25 tahun.
Baca Juga: Mengejutkan! Yessy Mengaku Sempat Hamil Sampai Keguguran dan Sering Dapat Ancaman dari Ryan Dono
Sedangkan usia yang ideal pada wanita yang ingin menikah yakni, wanita yang sudah menginjak usia 21 tahun.
Hal ini dinilai dapat mencegah terjadinya peningkatan kenaikan angka kematian pada ibu.
Kemungkinan lainnya adalah terdapat potensi kanker serviks bagi yang melakukan hubungan seksual dibawah usia 20 tahun.
Selain itu, wanita bisa hamil pada usia mulai 20 tahun dan ini adalah usia terbaik untuk mulai kehamilan agar terhindar dari resiko bahaya pada ibu maupun janin.
Baca Juga: Dapat Ancaman dari Keluarga Ryan Dono, Kini Yessy Mengaku Pernah Hamil Anaknya
Sehingga, BKKBN menyarankan agar masyarakat Indonesia menikah di rentang umur yang produktif yang disebut di atas.
Sementara untuk wanita Indonesia disarankan untuk tidak hamil pada usia menginjak 35 tahun ke atas.***

Share this article
BKKBN sarankan wanita Indonesia untuk tidak hamil pada usia menginjak 35 tahun, dan ideal menikah adalah 21 tahun.