AYOJAKARTA.COM - Memasuki awal tahun 2023, Presiden RI Joko Widodo telah resmi nyatakan pencabutan kebijakan pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM).
Hal tersebut dinyatakan usai pandemi Covid 19 di Indonesia telah dinyatakan menurun tingkat penularanya.
Kendati begitu, masyarakat harus tetap berperan aktif terhadap pencegahan penularan dengan tetap disiplin menggunakan masker saat beraktifitas.
Selain itu, apabila masyarakat terdeteksi positif Covid 19 pemerintah menghimbau untuk segera melaporkan ke aplikasi peduli lindungi.
Sementara, Epidemiologi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Yudhi Wibowo menyatakan bahwa masyarakat perlu tetap disiplin memakai maker mengingat pandemi Covid 19 belum benar-benar berakhir.
"Masyarakat perlu tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker," ujar Yudhi Wibowo seperti dilansir dari Ayojakarta.com dari laman republika.co.id berjudul "PPKM Dicabut, Epidemiolog: Masyarakat Harus Tetap Disiplin Gunakan Masker" pada Minggu (1/1/2023).
Baca Juga: PPKM Dicabut: Yang Positif Covid-19 Boleh Bepergian, Asal…
"Meskipun PPKM telah dicabut namun pandemi belum berakhir sehingga masyarakat masih perlu tetap menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.
Lebih lanjut, Yudhi menjelaskan bahwa pemerintah masih membutuhkan peran aktif dari masyarakat untuk mencegah virus Covid 19 kembali menyebar.
Oleh karenanya, masyarakat perlu memiliki kesadaran diri untuk melengkapi vaksinasi Covid 19 untuk melawan infeksi Covid 19.
Baca Juga: PPKM Dicabut, Bagaimana Nasib Bansos 2023? Jokowi Buka Suara!
Dengan memiliki kesadaran itu, tingkat kesehatan masyarakat di awal tahun 2023 akan semakin kuat dan meningkat seiring dengan memproteksi diri dari penyebaran Covid 19.
Terakhir Yudhi pun menanggapi terkait keputusan presiden terhadap pencabutan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) adalah langkah yang sudah tepat seiring menurunnya kasus Covid 19 di Indonesia.***