AYOJAKARTA. COM - Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa Ferdy Sambo menanggapi BAP saksi Putut yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Ferdy Sambo mengatakan di lantai 3 Biro Provos dirinya tidak hanya memanggil Richard Eliezer, namun juga memanggil Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Adapun maksud kedatangan Sambo ke Provos pada waktu itu untuk menanyakan keterangan mantan anak buahnya yang lagi diperiksa di lantai 3 provost oleh penyidik.
Baca Juga: Review AFF Cup 2022: Resmi Tersalip Meski Imbang, Ini Drama Seri Indonesia VS Thailand!
Sayangnya, ketiga mantan anak buahnya itu sudah lebih dahulu membeberkan kejadian di Magelang.
"Jadi bahwa sebelum kedatangan saya ke lantai tiga biro Provos itu untuk menanyakan apa yang diberikan keterangan kepada pemeriksa Provos itu, mereka sudah menjelaskan kejadian Magelang," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12).
Sambo yang mendengar kesaksian tiga anak buahnya saat diperiksa di Provos tersebut kemudian meminta kepada anak buahnya untuk tak menceritakan kejadian yang menimpa istrinya itu.
Sebab kata Ferdy Sambo, kejadian di Magelang bisa berdampak buruk bagi istrinya Putri Candrawathi.
"Kemudian saya setelah bertemu mereka, baru menjelaskan bahwa jangan ceritakan kejadian di Magelang karena itu akan membawa hal yang buruk kepada istri saya apabila diketahui oleh orang," ungkap Sambo.
Selain itu, Sambo juga mengatakan jika dirinya memberitahu tentang skenario yang ia buat setelah ketiga anak buahnya, Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf selesai diperiksa di Biro Provos.
"Sehingga di lantai 3 Biro Provos itu baru saya sampaikan skenario yang harus mereka sampaikan dalam pemeriksaan," kata Sambo yang dikutip dari kompastv, Kamis (29/12).
Sementara itu, Putri Candrawathi juga menanggapi tentang kepulangannya ke Jakarta pada tanggal 8 Juli bukan pada tanggal 7 juli yang dibicarakan kepada terdakwa Ricky.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah Sambo mendengar cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).***