News

Siap-siap! Ada Bansos PENA Kemensos Rp 6 Juta yang Bakal Cair Akhir Tahun Ini, Yuk Simak Persyaratannya

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Rabu 28 Des 2022, 07:17 WIB
Siap-siap! Ada Bansos Rp 6 Juta yang Bakal Cair Akhir Tahun Ini, Yuk Simak Persyaratannya

AYOJAKARTA.COM - Masyarakat bisa bernafas lega, karena ada bansos yang rencannya cair pada bulan Desember ini.

Pemerintah telah banyak mengeluarkan bantuan sosial pada tahun 2022 ini baik yang melalui Kementrian Sosial atau dari lembaga-lembaga negara lainnya.

Selain untuk meningkatkan daya beli masyarakat, beberapa bantuan sosial dikeluarkan pemerintah dalam rangka kompensasi terhadap kenaikan harga BBM pada pertengahan tahun lalu.

Baca Juga: Siap-siap! Pemilik NIK KTP Tipe Ini akan Dapat BPNT Januari 2023, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

Dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube PKH Reportase pada Rabu (28/12/2022), pemerintah telah mempersiapkan satu bansos lagi yang akan digelontorkan dengan nilai Rp 6 Juta rupiah.

Bantuan sosial Rp 6 Juta rupiah tersebut diberikan kepada masyarakat dalam program yang dinamakan dengan PENA atau Pahlawan Ekonomi Masyarakat.

Kemensos membuat program PENA tersebut bertujuan untuk memberdayakan masyarakat terutama pada penerima manfaat untuk mengembangkan usahanya.

Beberapa jenis usaha yang masuk dalam program PENA tersebut antara lain bidang kerajinan, jasa, makanan, pertanian, atau peternakan.

Baca Juga: Waduh! Bansos PKH akan Dihapus Pada 2023? Cek Deretan Bansos yang Akan Dicoret Tahun Depan

Secara resmi pengumuman mengenai bansos PENA ini dikeluarkan oleh Kementrian Sosial melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial nomor 592/6/DS.01/12/2022/.

Berikut ini adalah daftar siapa saja yang diperbolehkan untuk menerima bansos ini, antara lain.

  1. Merupakan penerima bansos aktif
  2. Setuju keluar dari bansos jika mendapat bantuan program PENA
  3. Diprioritaskan bagi masyarakat yang berusia 20 hingga 45 tahun
  4. Tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam kartu keluarga
  5. Diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) atau penerima Rutilahu
  6. Memiliki rintisan usaha ataupun rencana pembuatan usaha

Baca Juga: Siap Hadapi Potensi Hujan Ekstrem, BMKG dan BRIN Lakukan Modifikasi Cuaca dengan Metode TMC

Beberapa persyaratan tersebut memang berbeda dengan bansos-bansos yang dikeluarkan oleh pemerintah sebelumnya.

Hal ini dilakukan agar semata-mata bansos dapat diterima tepat sasaran dan berjalan sesuai rencana.

Jika anda masuk dalam kriteria di atas maka bansos PENA akhir tahun ini akan diterima sebesar Rp 6 Juta Rupiah.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Jinan Vania Barizky