AYOJAKARTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial setiap tahunnya selalu mengadakan program bantuan untuk masyarakat.
Bantuan sosial atau biasa disebut bansos tersebut merupakan program pemerintah yang sudah dibentuk sejak 2015.
Seperti yang diketahui, pada bulan Desember ini merupakan tahap keempat pencairan bantuan sosial dari pemerintah tersebut.
Masyarakat kemudian mulai bertanya-tanya, apakah di tahun 2023 mendatang bansos masih akan kembali disalurkan oleh pemerintah atau justru sudah dihapus.
Mengingat selama ini masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos merasa sangat terbantu khususnya dalam hal ekonomi.
Lantas bansos apa saja yang kira-kira akan dihapus atau bahkan benar-benar dihapus pada tahun 2023 nanti? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Kalahkan Manchester United, Liverpool Berhasil Gaet Wonderkid Ini Berkat Van Dijk!
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Diinformasikan jika saat ini pemerintah tengah melakukan evaluasi pada sistem DTKS.
Dimana sebenarnya evaluasi ini rutin dilakukan setiap tahunnya untuk memastikan penyaluran bansos PKH bisa lebih tepat sasaran lagi.
Namun tentu saja dengan adanya evaluasi tersebut, KPM harus bersiap-siap karena bisa saja datanya dicoret dari datar penerima bansos PKH 2023 nanti untuk disalurkan kepada KPM lain yang lebih sesuai kategori.
Baca Juga: Viral Fajar Sad Boy Bikin Denny Cagur Geleng-geleng, Warganet Gemas: Pantes . . .
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yakni Airlangga Hartartio menuturkan jika untuk tahun 2023 nanti BSU sudah tidak akan lagi disalurkan.
“Sementara ini belum ada lagi (untuk tahun 2023)” kata Airlangga dikutip dari Suara.com pada Senin (26/12/2022).
Dihapusnya BSU dari daftar bansos 2023 terkait dengan adanya kenaikan BBM.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos yang disalurkan sejak 2021 dimana saat itu Indonesia tengah melaksanakan PPKM terkait pandemi Vovid-19.
Saat ini pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa pada 2023 nanti bansos jenis BPNT ini tidak akan lagi disalurkan.
4. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Melalui bansos BST ini masyarakat menerima bantuan dana sebesar Rp600 ribu pada masa pandemi yang dapat diambil melalui Kantor Pos.
Baca Juga: The Power of Emak-emak! Pegawai Karen's Diner Kena Marah Hingga Cium Tangan Pelanggan
Namun sepertinya masyarakat harus berlapang dada, pasalnya pada 2023 nanti bansos BST ini tidak akan lagi disalurkan.
5. BLT BBM
Bansos jenis ini disalurkan kepada masyarakat usai pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM jenis pertalite dan solar.
Namun untuk tahun 2023 mendatang, pemerintah kemungkinan besar tidak akan lagi melanjutkan basos jenis BLT BBM ini.
Demikian informasi mengenai bansos yang kemungkinan akan dihapus dan benar-benar dihapus pada tahun 2023 mendatang. ***

Share this article
Apakah di tahun 2023 mendatang bansos masih akan kembali disalurkan oleh pemerintah atau justru sudah dihapus? Simak dan cek bansos di sini