News

Tak Berdaya akan Perintah Sambo, Ahli Filsafat Moral Ini Nilai Bharada E Dalam Dilema Besar

Oleh: Christy Ayu Saputri Senin 26 Des 2022, 13:03 WIB
Tak Berdaya Akan Perintah Sambo, Ahli Filsafat Moral Ini Nilai Bharada E Dalam Dilema Besar

AYOJAKARTA.COM - - Kembali, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 27 Desember 2022.

Dalam persidangan, kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy berkesempatan untuk menghadirkan tiga saksi ahli dalam persidangan tersebut. Ronny menilai tiga saksi itu dapat meringankan dakwaan pada kliennya.

Salah satunya, saksi ahli filsafat moral Romo Franz Magnis Suseno dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini. Dalam kesempatan itu Romo ditanyai soal kondisi Richard Eliezer saat diperintah oleh atasannya Ferdy Sambo menembak Yosua secara langsung.

Baca Juga: Pelapor Prank Konten KDRT Sepakat Damai, Baim Wong Masih Harus Berhadapan dengan 2 Laporan Ini

Romo pun memberikan keterangan bahwa dilihat dari sudut pandang etika moral terdapat dilema moral karena perintah atasan tersebut.

"Barada E adalah seorang anggota polri yang terikat oleh kewajiban untuk mengikuti perintah atasan, termasuk saat diperintah untuk menembak orang. Bagaimana saudara ahli melihat tersebut dari sudut pandang etika," tanya Ronny seperti dikutip dari kanal Youtube Kompas TV pada Senin (26/12/2022).

"Dari sudut pandang etika disitu kita bicarakan dengan sebuah dilema moral. Di Satu pihak harusnya dia tahu bahwa yang diperintahkan itu tidak boleh diperintahkan," kata Romo Franz.

Lebih lanjut, saksi ahli mempertanyakan akankah ada budaya perintah yang wajib dilaksanakan, dan apakah ada batas perintah di dalamnya, dia menyebutkan jika dirinya tidak tahu.

Baca Juga: Mbah Moen Ungkap 5 Amalan Agar Rezeki Lancar, Jangan Lupa Lakukan Setiap Hari!

"Tentu disitu juga bisa dipertanyakan apakah misalnya dalam budaya yang sangat mementingkan perintah batas wajib melaksanakan perintah dibicarakan, saya tidak tahu sama sekali," ucapnya.

"Jangan-jangan para polisi itu hanya didik pokoknya kamu harus taat selalu, nah secara etis dalam dilema itu bisa saja kejelasan penilaian yang bersangkutan itu yang jelas sangat berat."

Romo juga menjelaskan bahwa pada saat posisi dan kondisi tersebut dilain pihak ada seseorang yang bisa memberi perintah untuk menembak mati seseorang.

Pada akhirnya Romo memberikan kesimpulan bahwa kondisi yang dialami oleh terdakwa Richard Eliezer pada saat itu, dalam keadaan dilema dan bingung untuk mengatasi situasi tersebut.

"Jadi disitu di dalam dia dari sudut etika dalam situasi bingung, etika akan mengatakan saya jangan mempermasalahkan dia salah dan harus melawan, tapi apakah dia bisa mengerti dan di dalam etika pengertian kesadaran itu merupakan unsur kunci," pungkasnya Romo.***

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Jinan Vania Barizky