AYOJAKARTA.COM - Melalui unggahan Instagramnya, Baim Wong berdamai dengan salah satu pelapor terkait video prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Mila Ayu Dewata melalui mediasi oleh Uztaz Witjaksono.
Aktor dan juga YouTuber tersebut menyatakan kesepakatan damai diperoleh dari hasil mediasi antara kedua belah pihak. Setelah Mila setuju untuk mencabut laporannya terkait UU ITE.
Meskipun telah berdamai dengan Mila Ayu Dewata, namun Baim Wong masih harus berhadapan dengan dua laporan terkait konten prank KDRT.
Baca Juga: Dikira Translator, Kekasih Baru Song Joong Ki Pernah Kondangan Bersama di Bali
Melalui keterangan di Instagramnya, Baim Wong mengucap syukur bisa berdamai berkat mediasi dan bantuan dari Ustadz Witjaksono.
"Alhamdulillah, semua sudah selesai, kita sudah sepakat untuk berdamai. Mediasi yang ditengahi oleh Pak @maswitjaksono berjalan lancar," tulis Baim pada Senin, 26 Desember 2022.
Tak lupa Baim Wong mengucapkan terima kasih kepada pelapor karena sudah mau membukakan pintu maaf untuknya.
Baim juga berterima kasih kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dengan lapang dada mau memaafkan kesalahan dirinya.
Baca Juga: Heboh! Video Asusila Mirip Rezky Aditya Tersebar, Ramalan Hard Gumay Soal Artis Inisial R Terbukti?
"Terima kasih juga untuk institusi polisi yang sudah berlapang dada untuk bisa memaafkan saya. Ini menjadi pelajaran berharga untuk saya”, ucap Baim dalam caption-nya.
Witjaksono mengatakan saat mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Baim Wong dan pelapor dan dilakukan di Masjid Al Istiqomah Giriloka, BSD City, Minggu 25 Desember 2022,
"Mereka sepakat berdamai. Baim tadi sudah mengakui kesalahan, sudah minta maaf," tutur Witjaksono.
"Kemudian juga tujuan di balik kontennya itu sebenarnya bukan mau prank, tapi tujuannya adalah mau memberikan edukasi ke masyarakat bahwa polisi itu sebenarnya baik," tambahnya.
Diketahui kasus konten KDRT yang dibuat oleh Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven bersamaan dengan ramainya berita kasus KDRT yang menimpa pasangan Lesty dan Rizky Billar.
Baca Juga: Digugat Cerai Sang Istri, Dedi Mulyadi Pamer Foto Bersama Wanita Mirip Anne
Bukannya menghibur, konten tersebut malah mendapat reaksi negatif dari berbagai kalangan lantaran tindakannya dinilai tidak pantas dan dianggap mempermainkan kekerasan dalam rumah tangga.
Kini setelah berdamai dengan Mila, Baim Wong masih harus berhadapan dengan dua laporan terkait konten prank KDRT.
Dua laporan lain yang dimaksud yaitu dari Sahabat Polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP soal laporan palsu dengan ancaman maksimal satu tahun empat bulan penjara.
Kemudian, laporan dari seorang pengacara bernama Prabowo Febriyanto yang melaporkan ayah Kiano tersebut dengan tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau pengaduan palsu Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016.
Baim akan menyerahkan dua laporan kasus prank KDRT lainnya kepada pengacaranya.***

Share this article
Baim Wong berdamai dengan salah satu pelapor terkait video prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) namun masih ada 2 laporan lainnya