AYOJAKARTA.COM - Ada yang berbeda dan tak biasa dari perayaan Natal dan Tahun Baru di keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tak ada perayaan Natal besar-besaran seperti tahun lalu bagi keluarga almarhum Yosua di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Pasalnya kehadiran Yosua hanya bisa dikenang lewat album Natal terakhirnya di tahun 2021 lalu.
Sebelumnya tak pernah terbayangkan oleh Samuel Hutabarat, bahwa ia hanya bisa menatap senyum putra tercintanya lewat foto-foto perayaan Natal tahun lalu yang menjadi momen kebersamaan terakhir Yosua bersama keluarga.
Sebab, ini kali pertama orang tua dan keluarga besar Yosua menjalani perayaan Natal tanpa kehadiran anak tercinta yang selalu jadi panutan dalam keluarganya.
Natal pertama tanpa kehadiran Yosua rasanya sepi dan rindu yang hanya bisa dirasakan oleh Samuel dan keluarga besarnya.
Samuel Hutabarat selaku ayah Brigadir Yosua pun mengungkapkan perasaannya terkait perayaan Natal kali ini.
"Di hari perayaan Natal dan tahun baru di mana Yosua selalu mensupport dengan nasihat-nasihat serta gurauannya," kata Samuel Hutabarat.
"Di rasa ada sesuatu yang kurang lengkap di tengah-tengah keluarga kami, merasa hilang tanpa kehadiran Yosua, apalagi pada momen Natal tahun ini. Merasa ada kurang pas ataupun yang hilang," katanya kembali.
Yosua memang dikenal selalu mengutamakan keluarga.
Ia tak pernah absen dalam merayakan Natal di rumah Muaro Jambi sekalipun kerap bertugas jauh di Ibu Kota.
Namun kini nama Yosua hanya bisa menjadi kenangan yang akan abadi terukir di ingatan keluarga.
Dalam Natal tahun ini, hanya ada satu harapan Samuel untuk keadilan atas kematian sang putra tercinta.
Saat palu diayunkan hakim untuk para terdakwa nantinya, mereka bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang mereka lakukan terhadap Yosua pada 8 Juli 2022 lalu.
Kepergian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tentu masih menyisakan luka yang mendalam bagi keluarganya.
Pembunuhan terhadap Brigadir Yosua terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.***