News

Chuck Putranto Ungkap Keterangan Ferdy Sambo Berbeda dengan Rekaman CCTV, Begini Penjelasan Lengkapnya!

Oleh: Linda Wati Minggu 25 Des 2022, 15:04 WIB
Chuck Putranto Ungkap Keterangan Ferdy Sambo Berbeda dengan Rekaman CCTV, Begini Penjelasan Lengkapnya!

AYOJAKARTA.COMChuck Putranto dihadirkan sebagai saksi pada sidang perintangan penyidikan kasus Ferdy Sambo yang digelar pada 23 Desember 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ia menjadi saksi dengan terdakwa Arif Rahman Arifin atas keterlibatannya dengan Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua.

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv pada Minggu (25/12/2022), berikut informasi seputar sidang lanjutan obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca Juga: Momen Ferdy Sambo Pasrah Minta Ringankan Hukuman Anak Buahnya: Itu Salah Saya

Tak hanya saksi, sidang tersebut juga menghadirkan Ahli Digital Forensik.

Adanya Ahli Digital Forensik semakin membuka fakta baru soal kasus penembakan Brigadir J.

Ahli Digital Forensik mengungkapkan bahwa ada proses pemindahan file sebanyak 2.831 item milik Baiquni Wibowo yang dilakukan pada 13 Juli 2022 tengah malam.

“Beberapa informasi disampaikan kepada kami dari penyidik bahwa ada beberapa dugaan terkait proses pengcopian data. Dari informasi itu, kita melakukan pengecekan pada hard disk eksternal kemudian kita temukan sebanyak 2831 item file dicopykan ke dalam media eksternal berupa hard disk,” ujar Ahli Digital Forensik.

“Proses pengcopyannya dimulai pada tanggal 13 Juli 2022 pukul 11.58 sampai dengan tanggal 14 Juli pukul 12.06, jadi sekitar tujuh menit prosesnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Detik-detik Chuck Putranto Ambil DVR CCTV, Benarkah Tanpa Perintah Ferdy Sambo? Hakim: Kenapa Anda Berani

Dalam 2.381 file tersebut, salah satunya adalah rekaman CCTV yang ada di rumah dinas Ferdy Sambo.

Chuck Putranto juga mengungkap bahwa keterangan Ferdy Sambo berbeda dengan apa yang ada di rekaman CCTV.

Chuck Putranto mengaku bahwa ia melihat Brigadir Yosua masih hidup.

“Perbedaannya adalah Pak Ferdy Sambo menyampaikan bahwa Pak Ferdy Sambo sampai di Duren Tiga, tembak-menembak itu sudah terjadi,” ujar Chuck Putranto.

“Sedangkan video yang kami lihat Pak Ferdy Sambo, Yosua masih ada, tembak menembaknya itu belum ada karena memang di dalam DVR itu kan tidak menunjukan Yang Mulia yang terjadi di dalam TKP,” tambahnya.

Baca Juga: Geger! Chuck Putranto Sebut Anggota Provos Bawa Senjata Laras Panjang ke Rumah Ferdy Sambo, Untuk Apa?

Sementara itu menurut informasi, sidang Arif Rahman Arifin akan digelar kembali pada 5 Januari 2023 mendatang.

Sebab tim Majelis Hakim akan melaksanakan cuti natal dan tahun baru.***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah