News

Pemilu 2024, Partai Apa Saja yang Menjadi Peserta? Berikut Daftarnya

Oleh: Nisrina Harum Lestari Sabtu 24 Des 2022, 12:00 WIB
Pemilu 2024, Partai Apa Saja yang Menjadi Peserta? Berikut Daftarnya

AYOJAKARTA.COM – Sebentar lagi Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu).

Indonesia akan melangsungkan Pemilu Presiden pada tahun 2024 mendatang.

Menjelang Pemilu mendatang, diketahui ada partai nasional dan partai lokal Aceh yang turut menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun Telah Tiba, Berikut Rekomendasi Tempat Wisata Edukatif Di Jakarta Beserta Harga Tiket Masuk

Tercatat kini ada 17 partai nasional dan 6 partai politik lokal Aceh yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjadi peserta Pemilu 2024.

Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab), penetapan partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024 dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 518 Tahun 2022.

“Partai politik yang menjadi peserta pemilu nasional ditetapkan 17 partai politik dan partai politik lokal Aceh untuk pemilu DPRA maupun DPRK ada 6 partai poliitk,” kata Hasyim Asy’ari selakuy Ketua KPU dikutip dari laman Setkab RI pada Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: Jadwal dan Rincian Tahapan Pemilu 2024, Catat Biar Gak Ketinggalan!

Berikut ini adalah daftar nomor urut 17 partai peserta pemilu 2024.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Baca Juga: 9 Pesan Cinta dari Mbah Moen Untuk Umat Muslim, Nomor 4 Dijamin Membuat Siapapun Menjadi Tenang!

Kemudian 6 partai lokal Aceh yang juga menjadi peserta Pemilu 2024 diantaranya:

1. Partai Aceh

2. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)

3. Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa

4. Partai Darul Aceh

5. Partai Naggroe Aceh

6. Partai Sira (Solidaritas Independen Rakyat Aceh)

Demikian informasi mengenai daftar partai politik peserta Pemilu 2024. Semoga bermanfaat.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Vincensia Enggar Larasati