AYOJAKARTA.COM – Sebentar lagi Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 2024.
Menjelang pemilu mendatang, ada 17 partai politik yang sudah terdaftar menjadi peserta Pemilu 2024.
Tidak hanya itu, kini dikabarkan ada 6 partai lokal Aceh yang juga mengikuti Pemilu 2024.
Baca Juga: Ingat Ini, 21 Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan: Cewek-cewek Cek Nomor 13!
Lantas bagaimana dengan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 mendatang?
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal Youtube Metrotvnews pada Minggu (18/12/2022), berikut adalah rincian tahapan dan jadwal Pemilu 2024.
· 14 Desember 2022: penetapan Parpol peserta pemilu
· 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023: penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil DPR Kabupaten/Kota
· 6 Oktober 2022 – 25 November 2023: pencalonan anggota DPD
· 24 April 2023 – 25 November 2023: pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
· 19 Oktober 2023 – 25 November 2023: pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
· 28 November 2023 – 10 Februari 2024: masa kampanye Pemilu
· 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024: masa menang
· 14 Februari 2024: pemungutan suara
· 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024: penghitungan suara
· 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024: rekapitulasi hasil penghitungan suara
· Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih
Setelah agenda tersebut, nantinya akan ada penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Lalu kembali dilanjutkan dengan penetapan calon terpilih anggota DPD, pengucapan sumpah DPRD Provinsi, DPRD Kota, DPR RI, dan DPD yang akan berlangsung pada 1 Oktober 2024.
Kemudian untuk agenda pengucapan sumpah Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.
Demikian informasi mengenai rincian tahapan dan jadwal Pemilu 2024. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Menjelang pemilu mendatang, ada 17 partai politik yang sudah terdaftar menjadi peserta Pemilu 2024 dan 6 partai lokal Aceh ikut serta