News

Meski Perintah Ferdy Sambo Bertentangan UU, Ia Akui Tak Pernah Salah Beri Perintah Bawahan Selama 28 Tahun

Oleh: Putri Ratnasari Sabtu 24 Des 2022, 09:14 WIB
Meski Perintah Ferdy Sambo Bertentangan UU, Ia Akui Tak Pernah Salah Beri Perintah Bawahan Selama 28 Tahun

AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo kembali menjalani pemeriksaan di persidangan.

Suami Putri Candrawathi itu menghadiri sidang sebagai saksi untuk terdakwa Baiquni Wibowo pada Kamis (22/12/2022).

Pernyataan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sempat mencuri perhatian publik.

Baca Juga: Kekeh Tak Ikut Tembak Yosua, Ferdy Sambo Sebut Penyebab Utama Skenarionya Ketahuan, karena Bharada E atau CCTV

Dia mengaku bahwa tak pernah salah saat memberikan perintah kepada anak buahnya.

Berawal saat Ferdy Sambo dicecar pengacara Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kala itu sidang membahas mengenai perintah ayah Trisha Eungelica kepada anak buahnya yakni Arif Rahman.

Terkait untuk penghapusan rekaman CCTV di tempat Brigadir Joshua tewas, yakni di Duren Tiga.

Baca Juga: Meski Tak Cerdas, Ahli Psikologi Sebut Kuat Maruf Memiliki Cara Lain untuk Memahami Lingkungan: Melalui ...

"Kalau misalkan ada bawahan Saudara yang menolak, bawahan Saudara harus melapor siapa? atasan Saudara?” tanya penasehat umum Baiquni melansir dari Suara.com.

Kemudian mantan majikan Brigadir J sekaligus terdakwa pembunuhan itu lalu memberikan penjelasan.

"Kami di kepolisian, kalau menolak perintah saya, ya kalau berani dia lapor ke atasan saya," ujarnya.

"Kalau berani. Kalau tidak berani, ya saya sih nggak berani,” imbuh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terkuak Status Richard Eliezer sebagai Mahasiswa Hukum, Warganet: PKL Sebelum Waktunya, Skripsi Tentang Sambo

Pengacara Baiquni kembali bertanya tentang jawaban Ferdy SamboSambo tersebut.

“Kenapa tidak berani?" tanya kuasa hukum Baiquni pada Sambo.

Suami Putri Candrawathi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah salah saat memberikan perintah pada bawahannya selama bertahun-tahun.

“Mohon maaf, saya 28 tahun dinas. Saya tidak pernah memberikan perintah yang salah kepada anggota," tegas Sambo.

"Saya 28 tahun dinas. Makanya mereka pasti akan mencoba untuk melaksanakan perintah itu,” ujarnya dengan penuh percaya diri.

Baca Juga: Terkuak Status Richard Eliezer sebagai Mahasiswa Hukum, Warganet: PKL Sebelum Waktunya, Skripsi Tentang Sambo

Bahkan Ferdy Sambo pun mengatakan sekalipun perintah bertentangan dengan UU dan peraturan.

Anak buah atau anggotanya akan tetap menuruti perintahnya.

Menurut Ferdy Sambo perintah yang diberikan kepada Arif Rahman untuk merusak CCTV bukanlah perintah dinas.

“Itu pasti bukan perintah dinas, tapi perintah saya pribadi," jelasnya.

"Karena saya yang minta ke yang bersangkutan untuk menghapus. Saya yang bertanggung jawab,” ungkap Sambo.

Nama Ferdy Sambo mulai mencuat sejak pertama kali kasus tewasnya Brigadir J ini muncul.

Skenario palsu Ferdy Sambo pun turut mewarnai jalannya perkara tersebut.

Drama demi drama kerap terjadi selama persidangan berjalan.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Vincensia Enggar Larasati