News

Ahli Digital Forensik Ungkap Fakta Baru, Ada Ribuan File yang Disalin ke Hard Disk Baiquni Wibowo, Apa Saja?

Oleh: Admin Jumat 23 Des 2022, 19:12 WIB
Ahli Digital Forensik Ungkap Fakta Baru, Ada Ribuan File yang Disalin ke Hard Disk Baiquni Wibowo, Apa Saja?

AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto digelar hari ini Jumat (23/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu agenda sidang adalah pemeriksaan saksi mahkota dan saksi ahli seperti dikutip ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Jumat (23/12/2022).

Diketahui, terdakwa Arif Rachman Arifin lebih dulu menjalani sidang pada Jumat (23/12/2022) pagi.

Baca Juga: Adu Kesaksian Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani vs Reza Indragiri Soal Kekerasan Seksual PC

Dalam sidang tersebut sedianya dihadirkan dua saksi ahli yaitu, Ahli Digital Forensik Adi Setya dan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Effendi Saragih.

Namun, setelah dikonfirmasi, hanya saksi Ahli Digital Forensik saja yang bisa hadir sedangkan untuk Ahli Hukum Pidana berhalangan.

Meski demikian, ada hal menarik yang disampaikan oleh saksi Adi Setya.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Putri Candrawathi Akui Berbohong Soal Pelecehan Seksual Demi Ferdy Sambo, Keceplosan?

Adi Setya mengaku mengetahui adanya penyalinan file sebanyak lebih dari 2300 atau 2381 file ke hard disk milik Baiquni Wibowo.

Penyalinan file sebanyak 2381 tersebut dilakukan pada tanggal 14 Juli 2022 pukul 12.02 WIB.

File sebanyak 2381 tersebut salah satunya berupa video yang dibagi ke dalam tiga folder yang bertajuk B4IQ, file dan dokumen.

Baca Juga: Bharada E Bisa Bebas Jeratan Pidana Kasus Brigadir Yosua karena Peran Doenpleger? Saksi Ahli Jelaskan Hal Ini

Namun, durasi dari file-file tersebut tidak diketahui pasti.

Selain itu, dalam sidang lanjutan obstruction of justice hari ini juga dilakukan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto.

Dua saksi tersebut adalah Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.***

Reporter Admin
Editor Fathul Amanah