News

Nekat Hancurkan Laptop Brigadir J, Arif Rahman Hanya Bisa Pasrah Dicecar Hakim: Disuruh Memusnahkan

Oleh: Putri Ratnasari Jumat 23 Des 2022, 10:01 WIB
Nekat Hancurkan Laptop Brigadir J, Arif Rahman Hanya Bisa Pasrah Dicecar Hakim

AYOJAKARTA.COM--Arif Rahman Arifin, Eks Wakaden B Paminal sosok yang jarang muncul dalam kasus Brigadir J.

Namun kini sosoknya kembali ramai dibicarakan, usai Arif Rahman menjadi saksi pada sidang pembunuhan Brigadir J dan dicecar hakim.

Pasalnya, Arif Rahman menjadi salah satu saksi yang merusak barang bukti penting berupa laptop milik Brigadir J.

Akhirnya, hakim dengan tegas mencecar Arif Rahman saat menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

Baca Juga: Pertanyaan Pihak Ferdy Sambo Undang Gelak Tawa JPU dan Saksi saat Singgung Soal Pelaku Justice Collaborator

Pada Kamis (22/12/2022) salah satu ajudan Ferdy Sambo ikut menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

Pada awal sidang, hakim bertanya soal salinan rekaman Yosua saat almarhum masih hidup.

"Apakah saudara tahu Baiquni menyimpan diam-diam data dari rekaman tersebut?" tanya hakim.

"Tahu yang mulia," jawab Arif dilansir dari suara.com dalam artikel Cecar Motif Arif Rahman Rusak Laptop Berisi Rekaman Yosua Masih Hidup, Hakim: Kalau Mau Dimusnahkan Bakar Aja

Kemudian saat ditanya soal laptop milik Brigadir J yang dimusnahkan, Arif menjawab dengan pasrah karena sudah dicecar oleh hakim.

"Ngapain lagi saudara mematahkan (laptop) itu?" cecar hakim.

Baca Juga: Viral Film Terlaris Buatan Anak Bangsa, Ini Sinopsis dan Link Film The Big 4

"Karena kan disuruh perintahnya memusnahkan yang mulia," jawab Arif.

Hakim merasa heran dengan Arif Rahman yang malah mematahkan laptop milik Brigadir J yang dianggap barang bukti penting.

"Apanya yang dimusnahkan itu? Kalau dimusnahkan dibakar saja, itu musnah," jelas hakim.

"Siap," singkat Arif.

Jawaban singkat dan pasrah dari Arif Rahman membuat hakim kembali mencecarnya.

"Apanya yang dimusnahkan saudara bilang dimusnahkan? fisiknya?" tanya hakim menegaskan.

Baca Juga: Terpopuler! 5 Tsunami Selatan Jawa Akibat Megathrust yang Pernah Tercatat Sejarah, Mana Sajakah?

"Siap," ungkap Arif.

"Atau dokumen elektroniknya?" cecar hakim lagi.

"Laptopnya yang mulia," kata Arif mengakhiri.

Diketahui selain rekaman CCTV, HP dan laptop milik Brigadir J juga tak berhasil ditemukan oleh polisi untuk dijadikan barang bukti.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Kiki Dian Sunarwati