Pertanyaan Pihak Ferdy Sambo Undang Gelak Tawa JPU dan Saksi saat Singgung Soal Pelaku Justice Collaborator

Pertanyaan Pihak Ferdy Sambo Undang Gelak Tawa JPU dan Saksi saat Singgung Soal Pelaku Justice Collaborator
Pertanyaan Pihak Ferdy Sambo Undang Gelak Tawa JPU dan Saksi saat Singgung Soal Pelaku Justice Collaborator

AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan pada kasus Ferdy Sambo kembali digelar pada hari Kamis, (22/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada agenda sidang lanjutan perkara Ferdy Sambo itu menghadirkan saksi Ahli Pidana Materil dan Formil Dr. Mahrus Ali.

Ada yang menarik dalam sidang tersebut, yakni momen saat JPU dan sang ahli tertawa usai mendengar pertanyaan kubu Ferdy Sambo di persidangan.

Dikutip dari kanal YouTube metrotvnews, saat pihak Ferdy Sambo menanyakan terkait pernyataan saksi Mahrus Ali.

Baca Juga: Waktu Mustajab Terkabulnya Doa di Hari Jumat, Ustadz Adi Hidayat: Akan Langsung Dikabulkan Allah

"Terkait pernyataan ahli tadi, satu saksi kalau dia berkesesuaian tidak boleh harusnya digunakan," ujar kubu suami Putri Candrawathi.

"Bagaimana kalau satu saksi itu yang tidak berkesesuaian dinilai sebagai Justice Collaborator. Apakah kemudian mempunyai nilai yang berbeda nilai keterangannya?" ungkap pihak Sambo.

Sontak pertanyaan itu mengundang gelak tawa JPU dan saksi ahli yanh dihadirkan.

"Ini kok meloncat nanti pak ini pak, baik baik begini, gimana ya," ujar Ahli.

Baca Juga: Mohon Maaf! Pemilik KK dan KTP yang Berciri Ini Akan Dihapus Bansosnya, Simak Selengkapnya di Sini

"Endak ini kita guyon aja pak, saya jujur tegang karena masuk TV pak," katanya sambil mencairkan suasana.

Lalu disebutkan ahli, menurut Undang-Undang Pasal 31 tahun 2014, menjelaskan tentang saksi pelaku atau Justice Collaborator.

Dimana seseorang yang terlibat pada suatu kasus dengan bersama orang lain.

Namun berdasarkan pasal 28, disebutkan bahwa seseorang yang dimaksud itu bukanlah pelaku utama.

Lalu ahli pidana mengatakan, jika terkait penyertaan ikut serta maka peristiwa itu tidak akan terjadi.

Baca Juga: Ada Apa? BMKG Sebut Dugaan Sumber Suara Gemuruh di Gunungkidul yang Gegerkan Warga Ada Tiga Hal

Sebab menurutnya tidak ada pelaku utama, melainkan semua yang terlibat di dalamnya adalah pelaku.

"Justice Collaborator tuh gini, dia bisa ditetapkan ketika dia membongkar kasus itu. Tanpa dia kasus tidak terbongkar," jelas sang ahli.

Kemudian dibahas pertanyaan tentang apakah seseorang itu benar-benar adalah orang pertama yang membongkar kasus? Tentu hal itu harus valid dan berkesesuaian.

Selanjutnya jika orang tersebut bukanlah pelaku utama, maka disebutkan akan jadi kekeliruan dengan dakwaan Pasal 55 ayat 1 tentang ikut serta.

Sebab dalam ikut serta, tidak ada pelaku utama dan pelaku pembantu.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# justice collabolator
# tawa
# JPU
# saksi
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.