News

Panduan Lengkap Unggah Dokumen DRH dan Pemberkasan CASN: Tahapan Akhir Menuju ASN

Oleh: Fajar Ari Wibowo Kamis 16 Jan 2025, 12:08 WIB
Illustrasi. Panduan Lengkap Unggah Dokumen DRH dan Pemberkasan CASN: Tahapan Akhir Menuju ASN

AYOJAKARTA.COM - Tahapan terakhir dalam proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan CASN kini memasuki langkah penting, yaitu unggah dokumen.

Proses pemberkasan dan unggah dokumen DRH ini menjadi penentu akhir dalam kelulusan menuju pengangkatan sebagai ASN.

Berikut adalah panduan dan hal-hal penting yang perlu diperhatikan saat unggah dokumen DRH:

Baca Juga: Tahap Pertama Pencairan Bansos PKH 2025 Sudah Dimulai, Berikut Cek Apakah NIK KTP-mu Masuk Daftar Penerima atau Tidak

Dokumen yang Wajib Diunggah

Terdapat enam berkas utama yang harus dipersiapkan dan diunggah melalui tab unggah dokumen:

1. Surat Pernyataan 5 Poin

- Diunduh melalui sistem, diisi, diberi materai, dan ditandatangani.
- Format sesuai Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019.

2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

- File scan resmi dari kepolisian.

3. Daftar Riwayat Hidup (DRH)

- Gabungan DRH perorangan dan riwayat (pendidikan, pekerjaan, keluarga, dan organisasi).
- Diisi manual dengan tinta hitam, ditandatangani, dan diberi materai.

4. Surat Bebas Narkoba (NAPZA)

- Diterbitkan oleh instansi berwenang.

5. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

- Pastikan ukuran file telah dikompresi tanpa mengurangi kualitas tulisan.

Baca Juga: Segera Dibuka Maret! Berikut Bocoran Lolos Seleksi Administrasi PPG Prajabatan 2025

6. Surat Lamaran
- Ditujukan kepada instansi terkait, pastikan sesuai dengan arahan BKPSDM atau instansi Anda.

Panduan dan Tips Unggah Dokumen

1. Format dan Ukuran File

- Format yang diterima: PDF untuk dokumen, JPEG untuk pas foto.
- Ukuran minimal 100 KB dan pastikan tulisan dapat terbaca dengan jelas.
- Gunakan scanner, hindari foto dengan kamera ponsel.

2. Periksa Ulang Dokumen

- Gunakan tombol "Lihat" pada sistem untuk memastikan dokumen telah sesuai dan jelas sebelum menyelesaikan unggahan.
- Jika salah unggah, dokumen dapat diunggah ulang.

3. Konsultasi dengan Instansi Terkait

- Ikuti petunjuk pemberkasan dari BKPSDM atau instansi melalui pengumuman, Zoom sosialisasi, atau media lainnya.
- Konfirmasi terkait surat lamaran dan pernyataan, apakah perlu menggunakan dokumen baru atau dokumen pendaftaran sebelumnya.

Baca Juga: Aplikasi Dapodik Terbaru Resmi Dirilis! Ada Pembaruan Apa Saja di Versi 2025.b?

Langkah Akhir

Setelah semua dokumen berhasil diunggah dan diperiksa, tombol "Akhiri Pengisian DRH" akan aktif.

Sebelum mengakhiri, pastikan semua dokumen telah sesuai untuk menghindari kendala.

Proses unggah dokumen ini adalah tahapan krusial dalam pemberkasan CASN, baik untuk CPNS maupun P3K.

Pastikan mengikuti panduan dan melengkapi semua berkas dengan benar. Semoga panduan ini membantu sobat calon ASN dalam proses pemberkasan.***

Reporter Fajar Ari Wibowo
Editor Jinan Vania Barizky