AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 sudah mulai dilakukan pencairan.
Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program bansos PKH 2025 ini.
Namun pencairan bansos PKH 2025 ini akan dilakukan secara bertahap.
Sama seperti tahun sebelumnya, pencairan ini akan dilakukan secara empat tahap.
Berdasarkan laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan, pencairan bansos ini akan dilakukan mulai bulan Januari hingga Desember 2025.
Baca Juga: Kapan KJP Plus Januari 2025 Cair? Simak Cara Mengecek dan Besaran Bansos yang Didapat Peserta Didik
Untuk tahap pertama akan dilakukan mulai bulan Januari-Maret 2025. Sedangkan tahap kedua dilakukan pada bulan April-Juni 2025. Tahap Ketiga bulan Juli-September 2025 dan yang terakhir tahap keempat di bulan Oktober-Desember 2025.
Bansos PKH 2025 ini diberikan pada Masyarakat yang namanya telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lalu bagaimana cara mengetahui apakah namamu masuk dałam daftar penerima bansos?
Nama-nama yang telah terdaftar sebagai penerima bansos dapat dicek secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada KTP.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Penyebab Status KJP Plus Dibatalkan, Ikuti Tutorial Ini Dapatkan Bansos Pendidikan
Berikut langkah-langkah cara cek NIK penerima bansos:
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Setelah itu akan ada tampilan untuk mengisi data-data wilayah penerima manfaat seperti provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa.
- Isi kolom sesuai dengan alamat yang tentera di KTP
- Kemudian isi kode Captcha dan klik ‘Cari Data’
Nantinya sistem akan secara otomatis mencari data yang telah dimasukkan.
Jika NIK dan nama penerima terdaftar akan muncul data tabel bantuan yang akan diterima.
Sedangkan bagi peserta yang datanya tidak masuk dalam tabel bantuan, maka akan muncul tulisan 'tidak terdaftar peserta/penerima manfaat'.***

Share this article
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 sudah mulai dilakukan pencairan secara bertahap.